BEKASI, – Keluarga MBP, korban tewas tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur, membantah keterangan polisi yang menyebut pelaku berinisial O merupakan tetangga mereka.
Polisi menyebut MBP dan O merupakan tetangga karena keduanya sama-sama tinggal di kompleks kawasan Harapan Indah, Bekasi.
Namun, Nicolas Catra Prakoso (29) selaku adik MBP menegaskan bahwa keluarganya tak ada yang kenal dengan pelaku.
“Kami jujur enggak tau, tetangga kan mudah ditemukan,” kata saat ditemui di RS Taman Harapan Baru, Bekasi Barat, Kamis (15/6/2023).
Nicolas menambahkan, semua keluarganya bahkan tidak ada yang mengenal pelaku.
“Kami dari pihak keluarganya enggak kenal, mungkin beda blok atau tempat. Sama-sama (tinggal di) Harapan Indah tapi beda kawasan, kami di Taman Harapan Baru (THB),” ujar dia.
Hal senada juga diucapkan oleh Rully Situmorang, kuasa hukum MBP. Ia menegaskan, keluarga tidak ada yang mengenal pelaku.
Saat ini, kata Rully, pihak keluarga MBP tengah mempersiapkan laporan ke polisi berkait kasus kecelakaan tersebut.
Ia menduga, kecelakaan tersebut tampaknya ada unsur kesengajaan apabila dilihat dari rekaman CCTV.
“Kami akan laporkan karena ini kan kelihatannya bukan seperti kecelakaan biasa, kalau memang dia menyerahkan diri ya kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum,” kata[KOMPAS]