BANGKA BELITUNG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Publikasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPD RI, Minggu 9 April 2023 di Ruang Rapat Bawaslu Babel.
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari Lahir Bawaslu ke 15 Tahun, yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar menyampaikan, ada beberapa hasil kajian dari Bawaslu Babel salah satunya terkait alat peraga sosialisasi hasil inventarisir ditemukan 1.821 baliho Parpol dan Bacaleg di seluruh kota atau kabupaten di Provinsi Bangka Belitung saat ini.
“Dalam hal itu, tentu Bawaslu mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu. Untuk saat ini belum ditemukan pelanggaran karena baleho tersebut masih berbentuk alat peraga sosialisasi. Tetapi, apabila ditemukan baleho terdapat unsur ajakan untuk memilih parpol atau bacaleg tersebut, maka akan ditindak sesuai PKPU No. 33 Tahun 2018,” tegas Osykar.
Selain itu kata EM Osykar, Bawaslu Bangka Belitung akan melakukan pertemuan kepada para parpol terkait metode sosialisasi dan pendidikan politik.
“Juga terkait pertemuan terbatas yang dilaksanakan parpol di dalam ruangan atau gedung tertutup, sebelum melaksanakan kegiaan itu harus menyampaikan pemberitahuan tertulis pada aparat kepolisian KPU dan Bawaslu,”ucapnya.
Osykar menyebut, mekanisme penanganan pelanggaran diproses sesuai dengan tingkatan pengawas berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.
“Kita juga rutin memberikan imbauan kepada parpol terkait hal ini dan sudah kita lakukan secara berkala. Memang sampai sekarang belum ditemukan potensi pelanggaran dan baleho yang terpasang itu belum ditemukan pelanggara namun sebagai alat peraga sosialisasi. Tetapi apabila baleho tersebut menggangu estetika kota/kabupaten maka pihak pemerintah daerah bisa melaporkan hal ini ke KPU dan Bawaslu,”ucapnya.
Melalui momen HUT ke-15 Bawaslu, EM Osykar berharap, agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, untuk melewati tahapan-tahap sampai pelaksaan Pemilu 2024 nanti.
“Semoga pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 yakni pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPR kemudian dilanjutkan dengan pada Pilkada 27 November 2024,” harapnya.(*)