JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi melantik Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu AP MSi MSi sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 31 Maret 2023 pagi.
Suganda menggantikan Ridwan Djamaluddin yang sebelumnya ditunjuk menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung yang habis jabatannya pada 24 Maret lalu.
Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini melantik Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu AP MSi MSi sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Tito Karnavian.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel tampak hadir di antaranya, Ketua DPRD Babel, Kapolda Babel, Kajati Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal Babel, Danlanud H.AS Hannadjoeddin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel.
Kehadiran mereka di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri, sekaligus memberikan ucapan selamat atas pelantikan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu.
Usai dilantik, Suganda yang didampingi istri, Maya Krista Sidabutar menegaskan tidak ingin berlama-lama memulai tugas barunya sebagai Pj Gubernur Babel.
Rencananya, ia akan terbang ke Bangka Belitung pada 1 April 2023, dan langsung berkantor di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung untuk menjalankan segala tugas dan fungsinya.
Sebelum diamanahkan untuk memimpin Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu tercatat sudah 5 tahun (Sejak 2018) menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, dan menorehkan sederet prestasi di tubuh lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh lembaga negara, baik di Pusat maupun daerah tersebut. (*)