PANGKALPINANG Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin batal melantik puluhan Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Ridwan Ketika dikonfirmasi wartawan berdalih pembatalan pelantikan tersebut dilakukan lantaran tidak ada rohaniawannya, yang datang hanya satu saja, yang lainnya tidak datang. Mereka yang dilantik tidak ada yang mengangkat sumpah, ujarnya.
Ia mengaku secara subtansi tidak salah. Menurut dia, proses prosedur hingga menetapkan waktu pelantikan.
Prosedur semaksimal mungkin saya tempuh, saya datang sendiri ke Mendagri dan usaha saya sudah sejauh ini, dan sudah maksimal bagi saya, dan saya rasakan tidak ada yang salah meski belum ada rekomendasi tertulis dari Mendagri. Saya sudah laporkan bahwa proses sudah selesai, dan saya sudah minta dukungan Mendagri, ungkap Pj Gubernur Ridwan.
Dikatakan Pj Gubernur Ridwan yang tinggal sehari masa kerjanya itu, untuk eselon II yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya ada 4 orang berdasarkan hasil dari Tim Pansel. Eselon III dan IV yang dirotasi itu berdasarkan usulan dari Kepala Dinas, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Apa salahnya saya terima usulan mereka. Saya hanya tidak menyetujui mereka yang minta jabatan,” kilah Ridwan.
Batalnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II, III dan IV ini, katanya, akan dilaporkan ke Pj Gubernur Babel yang baru dan Mendagri RI untuk dijadwalkan ulang dan diselesaikan prosedur administrasinya.
“Saya akan sampaikan pada Pj Gubernur baru untuk melanjutkan dan menyusun kembali jadwal pelantikannya, mengingat proses seleksi sudah sesuai aturan dan terpilih dalam seleksi terbuka, terangnya.
Di tempat terpisah Sekda Babel Naziarto secara singkat menyatakan bahwa pelantikan terhadap Pejabat Eselon II, III, dan IV oleh Pj Gubernur itu tak sesuai dengan aturan. Pelantikan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tegasnya.
Begitu pula dengan Kepala BKPSDMD Babel Susanti melalui Nota Dinasnya kepada Pj Gubernur Babel tanggal 29 Maret 2023, hal Laporan Persiapan Kegiatan Pengukuhan Sumpah dan Pelantikan JPT Pratama hasil seleksi terbuka berisikan 6 poin penjelasan, dan telah menyebar luas, menyarankan Pj Gubernur untuk dapat memikirkan kembaIi keputusan pelantikan.
Kegiatan Pengukuhan sumpah dan pelantikan bukanlah hal baru bagi kami, dan atas dasar tersebut pula kami sarankan kepada Bapak agar dapat memikirkan kembali keputusan Bapak sembari memenuhi segala kelengkapan syarat administrasi pengambilan sumpah dan pelantikan calon pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menghindari kesalahan tahapan administrasi dan pembatalan kegiatan tersebut dikemudian hari, kata Susanti dalam poin ke-6 nota dinas yang ditanda tanganinya itu.
Pada poin ke-4 nota dinas tersebut Susanti menjelaskan, sebagai informasi dari 3 rekomendasi, pertimbangan teknis dan persetujuan tertulis dari 3 Instansi pusat, Pemprov Babel baru mendapat 1 rekomendasi pengangkatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan 2 lainnya belum didapatkan.
Kemudian poin ke-5 nota dinas Kepala BKPSDMD, Susanti menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat melakukan intruksi Pj. Gubernur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.
Alasannya: a) Penilaian Sistem Merit Pemprov Kep Bangka Belitung yang sudah bernilai BAIK akan berdampak pada penilaian Sistem Merit tahun berikutnya; b) Instansi Pusat tersebut akan segera melakukan monitoring dan klarifikasi kepada Pemrov Babel perihal kekurangan tahapan administrasi tersebut kemungkinan besar akan berdampak pada pembatalan kegiatan pengukuhan sumpah dan pelantikan.
Huruf c). Citra Pj. Gubernur akan turun di mata masyarakat dan ASN Bangka Belitung dengan adanya kegiatan pelantikan yang terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan; d). Menimbulkan kebingungan pada PNS yang dilantik akan posisinya setelah pelantikan nanti; e). Sambil menunggu kelengkapan administrasi tersebut Pelantikan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tersebut sesuai ketentuan masih dapat dilakukan oleh Penjabat Gubernur selanjutnya.
Rencana semula ada 44 pejabat eslon II, III, IV yang akan dilantik oleh Pj Gubernur (*)