JAKARTA, – Polisi masih memburu empat pelaku yang mengendalikan jaringan narkoba Aceh, Medan, dan Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keempat pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Empat orang yang kami tetapkan sebagai DPO, dan belum kami tangkap atas nama Hendra, Lanata, Ferdi dan Pak Ci Agam,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023).
Penyidik, lanjut dia, tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Sementara ini, Syahduddi mengaku belum mengetahui sudah berapa lama pelaku menjalankan bisnis haramnya.
Oleh sebab itu, jajarannya masih berupaya mencari keberadaan pelaku.
“Kegiatan ini (peredaran sabu) sudah berapa lama dapat kami ambil keterangan dari si pengendali ini,” jelas dia.
Adapun jaringan peredaran sabu Aceh, Medan, dan Jakarta itu terungkap ketika polisi menangkap empat pengedar bernisial APR, EN, MRD, dan SDM.
Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu bermula saat penyidik mengamankan pelaku APR dan EN di Kos Yellow, Jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat pada 21 Mei 2023.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita sabu seberat 6,9 kilogram.
“Kemudian untuk TKP yang kedua itu juga di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Mangga Besar 13, Nomor 1, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat,” ucap diawww