Polisi Buru Pemasok Sabu ke Ketua RT di Senen Jakpus

Nasional78 Dilihat

JAKARTA, – Polisi tengah memburu orang yang memasok narkotika jenis sabu kepada Ketua RT 015 RW 06, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Ketua RT berinisial EM itu ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan sabu.

“Ketua RT dapat dari J (dapat sabu), saat ini lagi diburu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).

Menurut Komarudin, sabu ini didapatkan dari wilayah Sumatera. Saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut.

“Masih didalami, sebagian besar memang dari wilayah Sumatera,” jelas dia.

Komarudin menambahkan, EM mengaku baru sekali mengedarkan sabu. Namun, hasil cek urine tiga orang pelaku, termasuk EM, positif narkoba.

Dua orang selain EM yang ditangkap polisi berstatus pemakai. Sementara EM dikategorikan sebagai pengedar narkoba.

“Tiga-tiganya positif (tes urine). Sementara dua orang kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT,” tambah Komarudin.

Saat menangkap EM, polisi menyita 11 paket klip berisi kristal putih yang diduga berisi sabu.

“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” kata Komarudin.

Atas perbuatannya, mereka terancam pidana Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *