JAKARTA, – Ketua RT 004/RW 04 Kelurahan Sumur Batu, Usman, mengaku belum pernah bertemu dengan NA (33), penghuni kontrakan sekaligus salah satu tersangka pengelola klinik aborsi ilegal.
Usman baru melihat NA secara langsung saat polisi menggeruduk tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 28 Juni 2023.
“Cuma melalui telepon saja, belum pernah (bertemu). Sampai penggerebekan baru ketemu,” kata Usman saat diwawancarai di TKP, Senin (3/7/2023).
Awalnya, Usman tidak curiga saat NA pertama kali pindah ke kawasan itu pada pertengahan Mei 2023. Sebab, NA mengaku akan menggunakan kontrakan itu sebagai tempat tinggal.
“Dia bilang pindahnya enggak sekaligus, sedikit-sedikit. Dia bilang belum pindah benar, masih proses pindah. Jadi enggak curiga apa-apa,” ujar Usman.
“Nanti kalau saya sudah pindah, nanti saya kasih identitas, kata si pengontrak itu,” lanjut dia.
Menurut Usman, NA selalu menghindar dan banyak alasan ketika diminta setorkan identitas. Hal itu membuat Usman mulai curiga terhadap NA.
Usman kian curiga ketika mengetahu banyak tamu wanita silih-berganti datang setiap hari ke kontrakan itu. Usman awalnya menduga tamu-tamu tersebut merupakan pembantu rumah tangga, tenaga kerja wanita (TKW) atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kecurigaan Usman lalu terkonfirmasi saat polisi menelepon dan meminta izin untuk melakukan penggerebekan di unit kontrakan itu.
“Kebetulan saya juga lagi curiga, terusnya saya izinkan langsung gerebek,” tutur Usman[KOMPAS]