JAKARTA, – Polsek Tanjung Priok mengaku berhasil mengidentifikasi pelaku yang membawa airsoft gun saat tawuran di depan SMA 18, Jalan Warakas I, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (22/6/2023).
“Untuk yang bawa airsoft (airsoft gun), itu sudah teridentifikasi,” tutur Alex.
“Namanya sih sudah dapat,” ucap Alex melanjutkan.
Hingga saat ini, Polsek Tanjung Priok masih memburu pelaku yang membawa airsoft gun dalam aksi tawuran beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, polisi sudah berhasil mengamankan empat orang yang turut terlibat. Salah satu di antara mereka adalah ketua geng bernama Mabas alias Markas Besar yang dari pihak Warakas.
“Mabas ini kelompok Warakas. Mabas itu artinya Markas Besar. Nah, kelompok ini adalah Gang XV, XVII, sama Gang XXI. Bergabung sama anak-anak Bonpis,” ucap Alex.
“Yang satu otaknya tuh, yang namanya Kuman. Itu Ketua Kelompok Geng Mabas,” tutur Alex.
Sementara, ketiga pelaku lain merupakan anggota geng Mabas yang juga terlibat dalam tawuran tersebut.
Untuk pelaku yang menggunakan airsoft gun, Alex memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran[KOMPAS]