Konflik antara pemerintah dengan perusahaan PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan. Ini setelah Pemilik mayoritas saham PT CMNP, Jusuf Hamka, menagih utang pemerintah kepada perusahaannya sebesar Rp 800 miliar.
Utang pemerintah itu disebut Jusuf Hamka bermula pada tahun 1998. Kala itu, pemerintah disebut berhutang pada perusahaannya untuk proyek tol di sejumlah daerah.
Jusuf juga menyatakan bahwa pemerintah memberikan harapan palsu kepadanya. Padahal dirinya mengklaim sudah memberikan “diskon” pembayaran deposito di CMNP di tahun 2016 lalu.
Namun hingga kini, kata Jusuf Hamka, uutang sebesar Rp 800 miliar tak kunjung dibayarkan pemerintah kepada pihak perusahaannya. Ia pun geram dengan sikap pemerintah yang gembar-gembor soal hutang obligor yang sempat disebut oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Pak Mahfud, ayo dong dorong pemerintah buat bayar hutang kepada kami. Kenapa pemerintah cuma nguber-nguber obligor? Uber (Tekan) juga Kemenkeu, bayar hutang swasta juga dong,” tuntut Jusuf beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Jusuf pun berang karena perusahaan miliknya tersebut sudah banyak membantu pemerintah termasuk saat terjadinya krisis moneter tahun 1998 lalu.
Profil PT CMNP
Menyandur dari situs resmi CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka sudah berdiri sejak 13 April 1987. Tujuan dibangunnya perusahaan ini adalah bentuk dari konsorsium gabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, CMNP merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jalan tol dan bidang terkait lainnya.
Tiga tahun setelah didirikan, perusahaan ini resmi memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1990. Sejak saat itu, CMNP dilirik pemerintah. Berbagai kerjasama pun dilakukan oleh pemerintah bersama perusahaan swasta itu untuk proyek jalan tol.
Salah satu proyek besar yang dipegang oleh CMNP adalah pengerjaan proyek jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer (km).
Proyek tersebut membuka pintu gerbang pemerintah untuk mempercayakan sebagian besar proyek tol di Indonesia kepada PT CMNP. Untuk memperluas investor, CMNP berubah menjadi perusahaan terbuka, di mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik pada 1995.
Pada 1998, CMNP sempat menaruh deposito di Bank Yama. Akibat krisis moneter, pemerintah saat itu pun menlikuidasi Bank Yama. Hal ini membuat bunga deposito semakin tinggi dan tak kunjung dibayarkan pemerintah hingga saat ini.
Saat ini, CMNP diketahui memiliki lima anak perusahaan yang juga bergerak di bidang infrastruktur dan properti. Di antaranya PT Citra Waspputowa, PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
[SUARA]