BANGKA BELITUNG, — Pemkab Bangka Barat resmi merubah nama Muntok menjadi Mentok dalam pengesahan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Kota Mentok.
Peresmian nama Mentok ini sudah resmi di ketuk palu pada rapat Paripurna di Gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka Barat, Jumat 19 Mei 2023.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih dan didampingi wakil ketua satu dan dua.
Kemudian, dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Barat Sukirman dan forkopimda Kabupaten Bangka Barat beserta tamu undangan lainnya.
Di sahnya kata Muntok kembali ke Mentok sesuai UU No.5/2003 Pasal 10 Ayat 3 dan Kemendagri tahun 2022.
Bupati Bangka Barat, Sukirman menyebutkan pengembalian nama Muntok menjadi Mentok ini merupakan jawaban kegelisahan masyarakat selama ini.
“Membenarkan rasa-rasa kegundahan masyarakat kebanyakan, karena Muntok dari dulu kita menyebutnya Mentok sebenarnya, tapi sejak dulu sudah disebut Muntok saat Kolonial Belanda,” ucap Sukirman usai rapat paripurna. Jumat 19 Mei 2023.
Kembalinya kata Mentok ini, Sukirman mengatakan ini merupakan hasil kajian atau usulan para toko adat dan budayawan yang ada.
“Hari ini kita pasti setelah usulan bersama baik dari toko adat, budayawan dan DPRD serta Forkopimda Bangka Barat hari ini menetapkan tulisan Muntok menjadi Mentok,” cetusnya.
Kemudian, meskipun telah kembali ke kata Mentok, terkait adminstrasi seperti kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta kelahiran yang masih menggunakan kata Muntok, dapat disesuaikan.
“Untuk admnistrasi masih ada jeda bisa dirubah di paraf, yang sudah terlanjur tidak masalah. Masih bisa disesuaikan, yang sudah masa lalu yang muntok dianggap mentok jadi tetap lolos administrasi,” tukasnya. (*)