JAKARTA, – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti, menyatakan kecewa karena sidang pada Kamis (8/6/2023) ini digelar tertutup.
Dia menyampaikan kekecewaannya setelah sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selesai digelar.
“Saya mengucapkan kekecewaan besar terhadap tertutupnya sidang ini,” ucap Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Akibat tertutupnya sidang ini, tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia sempat terhambat masuk ke dalam ruang sidang.
“Dan juga terhambatnya kuasa hukum saya untuk masuk ke dalam ruang sidang,” tutur dia.
Fatia menjelaskan, protokol-protokol khusus yang diterapkan pada sidang kali ini menyebabkan keluarga, kuasa hukum, dan teman-temannya tidak bisa melihat sidang secara langsung di ruang sidang.
“Bahkan ada ciri-ciri khusus yang diberikan atau protokol-protokol akhirnya mengakibatkan keluarga saya, kuasa hukum saya, dan bahkan teman-teman kantor saya tidak bisa melihat sidang ini berlangsung,” ujar dia.
Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi dalam sidang berikutnya. Selain itu, Fatia menginginkan sikap tegas hakim agar sidang bisa berjalan terbuka.
“Harapannya di sidang berikutnya tidak terjadi lagi dan hakim tegas agar semua orang bisa masuk ruang sidang dan tidak ada diskriminasi,” tutur dia.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti biasanya digelar terbuka. Namun, sidang pada Kamis ini tidak terbuka unwww