Singgung Permukiman di Kolong Tol, Pengamat: Banyak Hunian Liar Dibiarkan Pemprov DKI

JAKARTA, – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyoroti permukiman di bawah kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Menurut dia, banyak hunian liar lainnya yang juga dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Sehingga, warga dengan bebas menempati area vital milik pemerintah, termasuk di kolong flyover atau jalan layang di Ibu Kota.

“Ini bukan hal baru, bisa ditelusuri sebagian besar kolong jalan layang di bagian utara Jakarta banyak bermunculan hunian liar yang dibiarkan oleh Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah DKI Jakarta,” ungkap Nirwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Padahal, instansi terkait seperti kelurahan mengetahui menjamurnya permukiman liar.

Maka dari itu, Nirwono berpandangan, Pemerintah Provinsi DKI perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan warga yang menempati hunian tak laik di kolong jalanan.

“Perlu ketegasan dari atas mulai Pj Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota, kecamatan, hingga kelurahan untuk berani menertibkan permukiman liar tersebut secara bertahap, bijak, dan manusiawi,” terang dia.

Ia menilai, Pemprov perlu memberikan pilihan agar warga yang memiliki KTP DKI dipindahkan ke rumah susun (rusun) terdekat.

Sementara bagi warga yang tidak ber-KTP DKI diberikan uang kerahiman agar bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing.

“Setelah penertiban kawasan harus dikosongkan dan dijadikan ruang terbuka hijau atau RTH,” papar Nirwon[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *