BANGKA BELITUNG- Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu akan memberikan pelayanan agar lebih mudah mengurus perizinan usaha pertambangan timah bagi masyarakat Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan, Suganda Pandapotan Pasaribu usai menggelar Rapim bersama Kepala OPD di lingkungan Pemprov Babel.
“Saya ingin membuat regulasi agar pertambangan ilegal mengarah menjadi legal, dan saya juga berwacana akan menggratiskan biaya pengurusan perizinan tambang timah,” kata Suganda Pandapotan Pasaribu, Senin 3 April 2023.
Namun Suganda Pandapotan Pasaribu mengingatkan, hal ini jangan salah persepsi, pihaknya ingin membuat semua menjadi legal. Jika legal maka masyarakat bisa menambang dengan baik, mengikuti regulasi yang ada. Dan ini tentunya akan menguntungkan semua pihak.
“Tidak ada orang yang dilarang menambang jika sesuai aturan, misalnya perizinan lingkungan hidup, dan perizinan usaha yang jelas, dan juga kontribusi untuk daerah ini jelas, untuk negara pun jelas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika kita semua pasti kepengen dengan sumber daya yang ada di Bangka Belitung ini bisa dinikmati untuk kemaslahatan semua umat, dan harus juga memberikan bagi pemerintah daerah dan negara.
Selain itu dijelaskannya, untuk perizinan tambang timah di Babel diupayakan agar digratiskan supaya menjadi daya tarik masyarakat untuk mengurus perizinan tersebut.
“Kalau memang bisa gratis, kenapa tidak, jadi semua urus perizinan gratis orang tidak sulit, selama ini kalau dia ngurus sulit kan, nah ini kita berencana akan kita gratiskan mudah-mudahan banyak yang datang, jika sudah digratiskan gak dateng, ya nggak mendukung program itu namanya,” ungkap Suganda Pandapotan Pasaribu.(*)