BANGKA BELITUNG, – Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menghadiri acara diskusi yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB).
Diskusi tersebut membahas “Tata Kelola Pertambangan Timah dalam Aspek Ekonomi, Hukum, Sosial, dan Lingkungan Hidup” dan berlangsung di Guest Hotel Manggar, Jumat 2 Juni 2023.
Dalam presentasinya, Suganda Pandapotan Pasaribu menjelaskan kekayaan sumber daya alam timah di Kepulauan Bangka Belitung merupakan anugerah yang harus dikelola dengan baik dan secara inklusif.
Konsep tata kelola tambang inklusif yang diusung mengarah pada regulasi yang terbuka bagi semua pihak, termasuk masyarakat, sesuai dengan peraturan izin yang berlaku.
Hal ini juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat, tanpa hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Tata kelola tambang harus bersifat inklusif, tidak boleh eksklusif. Artinya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai regulasi yang benar, bahwa swasta dan masyarakat dapat melakukan penambangan asalkan mematuhi peraturan, termasuk kewajiban perpajakan. Penambangan ilegal sangat merugikan, terutama bagi lingkungan,” tutur Suganda Pandapotan Pasaribu.
Selanjutnya, dalam mengatasi dampak lingkungan akibat penambangan, Suganda Pandapotan Pasaribu menekankan perlunya komitmen dari semua pihak, termasuk pelaku usaha pertambangan, dalam memulihkan kerusakan lahan.
“Pemulihan lahan yang rusak akibat pertambangan membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha pertambangan. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan (good mining practice dan green mining),” tegasnya.
Forum diskusi ini juga mengundang Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto, yang membahas pentingnya percepatan hilirisasi. Dengan melakukan hilirisasi, dampak ekonomi bagi masyarakat di Bangka Belitung akan signifikan.
“Sektor pertambangan saat ini hanya berkontribusi sebesar 7 persen terhadap ekonomi kita. Namun, jika dilakukan hilirisasi, kontribusinya dapat meningkat menjadi 23 persen, sehingga totalnya mencapai lebih dari 30 persen. Hal ini membutuhkan komitmen bersama,” jelasnya.
Selain Direktur Utama PT. Timah, forum diskusi ini juga dihadiri oleh narasumber dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suyono, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolsedja, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur.(*)