Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA periode Juni 2023 menyatakan sebagian besar masyarakat tak setuju dengan sebutan Presiden RI sebagai petugas partai.
Survei ini digelar pada 30 Mei hingga 12 Juni 2023 dengan melibatkan 1.200 responden. Sample survei diambil dengan metode multi-stage random sampling.
Sebanyak 69,9 persen responden menyatakan tidak setuju, hanya 17,5 persen saja yang setuju dengan penyematan petugas partai ke presiden.
“Mayoritas masyarakat tidak setuju presiden adalah petugas partai,” kata Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby dalam keterangannya, Senin (19/6).
Dalam sebaran pilihan partai, pemilih partai mana pun juga tak setuju dengan sebutan petugas partai itu. Uniknya, PDIP yang secara kepartaian kerap menggunakan istilah petugas partai, 78 persen pemilihnya justru tidak setuju dengan penyematan istilah itu.
Pada posisi pertama, duduk pemilih PKS dengan perolehan 81,3 persen, diikuti dengan PDIP kemudian PAN dengan 76,7 persen, Demokrat 76,5 persen, lalu Partai Golkar 75,4 persen, Gerindra 71,6 persen.
Selanjutnya NasDem dengan perolehan 68,1 persen, PKB 64,7 persen, dan PPP sebesar 60 persen. Kemudian, 69,6 persen pemilih partai selain yang disebutkan di atas juga tak setuju.
Dikaitkan dengan bakal capres di Pilpres 2024, pemilih yang setuju dengan sebutan presiden sebagai petugas partai menunjukkan Ganjar Pranowo unggul dari Anies Baswedan dan Prabowo.
Ganjar memperoleh 49,1 persen, unggul cukup jauh dari Prabowo dengan 29,9 persen, dan Anies 11 persen. Di sisi lain, bagi para responden yang tak setuju dengan sebutan itu, Prabowo unggul dari keduanya.
Prabowo merengkuh sekitar 40,3 persen, disusul Anies dengan 27 persen, dan Ganjar pada posisi terakhir dengan 26,6 persen.
Sebagaimana diketahui, dalam berbagai kesempatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kerap menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo yang merupakan kader partai berlambang banteng itu adalah petugas partai.
[CNN]