Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 12 Juni 2023

Nasional47 Dilihat

– PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru yang sudah berlaku sejak 12 Juni 2023.

Hal ini menyesuaikan adanya Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 17 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Meski begitu dalam peraturan terbarunya, calon penumpang kereta api jarak jauh masih diwajibkan sudah vaksin booster sampai dengan dosis keempat atau booster kedua. 

Terbarunya, penumpang diperbolehkan tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat. Berikut syarat naik KA jarak jauh terbaru mulai 12 Juni 2023:

Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19. Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

 

[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *