Tak Hanya Kasus Penipuan, Oknum Pegawai BPN Bangka Selatan Diduga Terlibat Mafia Tanah

Daerah43 Dilihat

BANGKA BELITUNG- Oknum Pegawai Tidak Tetap Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bangka Selatan, Isfahrizal alias Oka yang ditangkap polisi atas kasus penggelapan uang sertifikat tanah. Kuat dugaan terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Disamping melakukan melakukan penipuan terhadap korban Superianto Warga Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok, yang ingin melakukan balik nama sertifikat tanah.

Sang oknum juga diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah seperti yang ramai diberitakan media online beberapa waktu yang lalu.

Sang oknum BPN Bangka Selatan tersebut diduga melakukan tindakan pemalsuan sertifikat tanah milik warga Toboali.

Perihal dugaan tersebut juga dibenarkan pihak kepolisian Polres Bangka Selatan.

“Iya, yang ramai diberitakan itu atas dugaan pemalsuaan sertifikat oleh oknum ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka Yaspri Muzwim seizin Kasat Reskrim, AKP Tyan Talingga, 12 April 2023.

Ia mengatakan, penyidik belum menemukan bukti lengkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah oleh sang oknum tersebut.

“Karena alat buktinya belum lengkap sehingga kami naikkan terlebih dahulu kasus penipuannya,” ujarnya

Pihak kepolisian Polres Bangka Selatan terus menyelidiki dugaan kasus mafia tanah dengan modus memalsukan sertifikat tanah yang dilakukan oleh oknum tersebut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *