JAKARTA, – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengaku tak mengalami kerugian materiil saat namanya dicemarkan.
Hal ini Luhut sampaikan ketika bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
“Iya, saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak ada,” ungkapnya.
Namun, ketika namanya dicemarkan di podcast buatan Haris-Fatia, Luhut mengaku anak hingga cucunya mengalami kerugian moral.
Sebab, Luhut disebut-sebut sebagai penjahat hingga dijuluki “lord” di podcast Haris-Fatia.
“Tapi, (merugi) secara moral anak cucu saya. Saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya dibilang apalagi coba,” tutur Luhut.
Luhut lantas mengaku, sebagai orang tua dan eks perwira TNI, ia tidak terima dengan tindakan Haris-Fatia.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengaku telah dua kali menawarkan Haris-Fatia untuk meminta maaf.
Namun, menurut Luhut, Haris-Fatia tak kunjung meminta maaf.
“Jadi, Yang Mulia, menurut saya sebagai seorang tua, seorang bekas prajurit, saya di Kopasus sekian lama, saya tidak teirma perlakuan itu,” katanyawww