Tim BERAMAL Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada di Bangka Belitung

Suarababel.Com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berakhir pada 27 November 2024. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu beberapa hari ke depan.

Setiap pasangan calon (paslon) telah melakukan penghitungan suara internal berdasarkan data C1 dan tabulasi suara dari tiap TPS, termasuk Paslon Bersama Erzaldi dan Yuri Kemal (BERAMAL). Berdasarkan real count internal Tim BERAMAL, Paslon 01 memperoleh 44,68 persen suara, sementara Paslon 02 memperoleh 45,79 persen, dengan selisih kurang dari 2 persen.

Ketua Tim Pemenangan BERAMAL, Muhammad Irham, di Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024), mengungkapkan bahwa selisih suara yang sangat tipis ini memunculkan dugaan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara. Salah satu indikatornya adalah jumlah surat suara tidak sah yang mencapai 61.856 lembar, yang menurut Irham menunjukkan potensi manipulasi.

“Tim pemenangan telah melakukan evaluasi dan konsolidasi dengan seluruh struktur tim di kabupaten dan kota untuk menyikapi selisih suara ini,” jelas Irham.

Ia juga memaparkan sejumlah temuan lapangan yang menjadi dasar dugaan kecurangan:

  1. Dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), seperti politik uang dan pemberian barang kepada pemilih.
  2. Banyaknya pelanggaran yang diduga terjadi selama masa kampanye oleh pihak tertentu.
  3. Dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, yang mengarahkan pemilih untuk mendukung salah satu paslon.
  4. Tingginya angka surat suara tidak sah, yang mengindikasikan manipulasi.

Tim BERAMAL, bersama tim hukumnya, telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Bangka Belitung pada 27 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut diajukan sesuai Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran Pilkada.

Irham menegaskan bahwa mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara profesional. “Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, kami meminta agar paslon yang terlibat didiskualifikasi,” ujarnya.

Tim BERAMAL optimistis bahwa laporan mereka akan menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam proses Pilkada 2024 di Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *