JAKARTA, – Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melampirkan sejumlah bukti dugaan kebohongan jaksa penuntut umum (JPU) saat melapor ke Komisi Kejaksaan RI.
Mereka menduga jaksa berbohong karena menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tidak bisa hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dari Haris-Fatia, karena tugas di luar negeri.
Sidang itu dilakukan pada 29 Mei 2023 lalu di PN Jakarta Timur.
Namun, tim kuasa hukum Haris-Fatia menemukan bukti bahwa Luhut ada di Jakarta. Luhut hadir dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Selain itu, Luhut juga hadir dalam beberapa acara di tanggal 29 Mei itu.
Pada bukti pertama, ia melampirkan unggahan Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang saat itu ikut rapat bersama dengan Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara.
“Nah, bukti yang kami lampirkan dan kami berikan kepada Komisi Kejaksaan, yaitu postingan tangkap layar dari ibu Sri Mulyani. Di situ tertulis bahwa ibu Sri Mulyani bersama jajaran menteri lainnya, termasuk bapak Luhut berada dalam foto itu,” ucap kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayubbi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
“Dan itu peristiwanya ada di tanggal 29 Mei, tepatnya di istana negara rapat dengan presiden dan wakil presiden,” ucap dia.
Bukti kedua, kata Ayyubi, terdapat unggahan dari Menteri Investasi Bahlil Lahadia dan Kementerian Sekertaris Kabinet (Kemenseskab), yang memperlihatkan Luhut dalam suatu acara di tanggal tersebut.
Selain itu, ia juga melampirkan bukti berita dari salah satu media massa, yang memberitakan ada Luhut dalam acarawww (*)