Pangkalpinang  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan ternak dari luar daerah menjelang perayaan hari besar keagamaan sebagai langkah pencegahan masuknya virus dan penyakit berbahaya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Enda Sukaisih, mengatakan bahwa pengetatan pengawasan akan dilakukan selama empat bulan ke depan di seluruh pintu masuk ternak, meliputi sapi, kambing, domba, babi, dan jenis ternak lainnya.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya arus lalu lintas ternak menjelang momen keagamaan seperti Imlek, sembahyang kubur, Ramadan, Idulfitri, hingga Iduladha, yang biasanya diikuti lonjakan kebutuhan daging masyarakat.

Untuk memastikan ternak yang masuk dalam kondisi sehat, pihaknya akan menurunkan tim khusus guna memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan serta kondisi fisik ternak di pelabuhan. Pengawasan tersebut dilakukan bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Babel.

Apabila ditemukan ternak yang terindikasi sakit, ternak tersebut akan langsung dikarantina guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti PPR, Nipah, penyakit mulut dan kuku, serta penyakit lainnya. Sementara itu, ternak tanpa dokumen kesehatan yang sah akan ditolak masuk demi melindungi peternak lokal.

Enda menegaskan, pengawasan ketat ini menjadi sangat penting mengingat tingginya risiko masuknya penyakit ke Kepulauan Babel, terlebih daerah ini masih bergantung pada pasokan ternak dari Pulau Sumatera dan Jawa untuk memenuhi kebutuhan daging menjelang hari besar keagamaan.

Reporter: Sutomo