PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk tidak lagi sekadar menumpuk dokumen di lemari. Perusahaan pelat merah ini telah mentransformasi sistem kearsipannya ke platform digital yang modern, tertib, dan terintegrasi. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting untuk menunjang efisiensi kerja dan keberlanjutan bisnis di masa depan.
Transformasi ini tidak main-main. PT TIMAH telah menerapkan Sistem Manajemen Arsip berstandar internasional ISO 30301:2019. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dokumen perusahaan telah memenuhi standar global untuk tata kelola yang profesional.
Dengan sistem baru ini, seluruh dokumen perusahaan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga tertata rapi, aman, dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan. Digitalisasi ini secara langsung mendorong efisiensi operasional di lingkungan perusahaan.
Komitmen PT TIMAH dalam pengelolaan arsif mendapat apresiasi tinggi di tingkat nasional. Unit Kearsipan PT TIMAH telah ditetapkan sebagai Unit Kearsipan terakreditasi dengan kualifikasi Akreditasi AA (Istimewa) untuk periode 2023-2029.
Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan menegaskan posisi PT TIMAH sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan tata kelola kearsipan terbaik di Indonesia. Akreditasi ini berlaku untuk enam tahun ke depan.
Bagi PT TIMAH, arsip bukan lagi sekadar dokumen usang. Perusahaan memandang pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Sistem digital memungkinkan setiap dokumen terlacak, transparan, dan tidak mudah hilang.
Ke depannya, pengelolaan arsip berbasis digital ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam mendukung berbagai keputusan strategis perusahaan. Mulai dari audit, kepatuhan regulasi, hingga pengembangan bisnis, semuanya membutuhkan data historis yang valid dan mudah diakses.