KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kejaksaan Agung mengungkap praktik markup dalam pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Total nilai pengadaan mencapai Rp 1,03 triliun untuk 21.801 unit motor yang diperuntukkan bagi SPPG di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan resmi Kejagung, motor listrik tersebut dipasok oleh PT YAT selaku vendor. Namun, perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi syarat lantaran tidak memiliki dealer atau bengkel aktif. Lebih dari itu, ditemukan markup harga yang menyebabkan kerugian negara.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyitaan terhadap ribuan motor listrik yang sudah didistribusikan tidak akan dilakukan. “Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” ujarnya kepada detikNews.
Meski begitu, proses pencarian barang bukti tetap berjalan. Tim penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan dokumen dan bukti lain yang memperkuat kasus dugaan korupsi ini. “Masih jalan (penggeledahan) nanti disampaikan hasilnya,” pungkas Syarief.
Kontroversi pengadaan ini mencuat sejak awal karena desain motor listrik MBG disebut-sebut identik dengan produk China yang dijual jauh lebih murah. Motor trail listrik EMMO JVX GT, misalnya, dianggap mirip dengan Kollter ES1-X PRO yang dibanderol hanya Rp 10 jutaan per unit di marketplace Alibaba. Untuk pembelian dua unit, harganya bahkan turun menjadi Rp 8 jutaan per unit.
Hal serupa terjadi pada skuter listrik EMMO JVH Max. Motor ini nyaris identik dengan produk white label buatan Tizhou Okla Automotive dari Zhejiang, China. Kemiripan terlihat dari headlamp, windshield, hingga detail fairing dan lampu sein. Di pasar global, motor Okla dijual mulai dari US$ 2.185 atau sekitar Rp 37 jutaan. Sementara EMMO JVH Max dipasarkan di Indonesia dengan harga Rp 48 jutaan per unit.
Dengan keputusan Kejagung yang tidak menarik unit yang sudah tersebar, motor listrik MBG tetap beroperasi di lapangan untuk menunjang program distribusi makanan bergizi. Hanya saja, kasus markup ini membuka persoalan baru terkait transparansi pengadaan barang publik, khususnya di sektor kendaraan listrik yang tengah digenjot pemerintah.
Penyidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil akhir penggeledahan serta potensi tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.