Realisasi PAD Kabupaten Bangka Tembus 44,30 Persen per Juni 2026, Diskon PBB Jadi Jurus Kejar Target

Penulis: Ricki Manurung  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 00:03:31 WIB
Realisasi PAD Kabupaten Bangka mencapai 44,30 persen dari target hingga Juni 2026.

SUNGAILIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka terus menggenjot penerimaan daerah di tengah tahun anggaran 2026. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga awal Juni tercatat sudah mencapai 44,30 persen dari total target yang ditetapkan.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Bangka, Hariyadi, menyebutkan bahwa target PAD tahun ini mencapai Rp 235,2 miliar. Angka tersebut tersebar di empat sektor utama: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Empat Sektor, Dua Sudah Lampaui Target

Dari data yang dirilis Selasa (16/6), realisasi pajak daerah baru mencapai Rp 46,8 miliar atau 37,92 persen dari target Rp 123,6 miliar. Sektor retribusi daerah lebih moncer dengan realisasi Rp 47,7 miliar atau 46,14 persen dari target Rp 103,4 miliar.

Dua sektor lainnya justru sudah jebol target. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 114 persen atau Rp 7,4 miliar dari target Rp 6,5 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah mencapai 132,05 persen atau Rp 2,1 miliar dari target Rp 1,5 miliar.

Pajak Daerah Jadi Sektor Andalan, tapi Realisasinya Paling Berat

Meski secara keseluruhan optimistis, Hariyadi mengakui sektor pajak daerah masih menjadi pekerjaan rumah terbesar. Dari total target PAD, kontribusi pajak daerah mencapai Rp 123,6 miliar—paling besar dibanding tiga sektor lainnya.

"Kontribusinya, kalau kita lihat memang dari empat komponen PAD ini yang terbesar adalah pajak daerah sebesar Rp123.662.000.000," bebernya.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, Pemkab Bangka mengandalkan program pemutihan PBB. Program diskon denda bagi wajib pajak yang menunggak ini sebelumnya dibuka selama satu bulan dan mendapat animo tinggi dari masyarakat.

Diskon PBB Diperpanjang Hingga November 2026

Melihat respons positif warga, pemerintah memutuskan memperpanjang masa program pemutihan hingga November 2026. Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah yang masih di bawah 40 persen.

"Iya kita sekarang lagi memberikan diskon pembayaran PBB masyarakat yang menunggak, jadi melalui program inilah kita harapkan menambah PAD kita dan tidak menutup kemungkinan dari sektor lain bisa menyumbang lebih besar," ujar Hariyadi.

"Maka dari itu, kami mengajak masyarakat di Kabupaten Bangka dan sekitarnya. Memanfaatkan program pemutihan PBB ini, kemarin satu bulan dibuka animo masyarakat tinggi dan kita buka sampai bulan November 2026," tambahnya.

Dengan masih tersisa enam bulan hingga akhir tahun, Pemkab Bangka optimistis target 100 persen dapat tercapai. "Insya Allah mudah-mudahan tercapai target 100 persen dan ini kan baru bulan Juni. Nanti, di akhir tahun semua terealisasi dengan kerja sama kita semua," pungkas Hariyadi.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: babel.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top