Pencarian

Harga Emas Antam dan Logam Mulia di Bangka Belitung Diprediksi Ikut Turun, Kemendag Tetapkan HPE Periode 1-14 Agustus 2026

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 09:52:31 WIB
Harga Emas Antam dan Logam Mulia di Bangka Belitung Diprediksi Ikut Turun, Kemendag Tetapkan HPE Periode 1-14 Agustus 2026
Petugas menunjukkan emas batangan Antam di sebuah gerai logam mulia di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

JAKARTA — Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 yang berlaku efektif pada 1-14 Agustus 2026. Dalam beleid tersebut, HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram, turun 0,7 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 131.839,51 dolar AS per kilogram.

Adapun Harga Referensi (HR) emas juga mengalami koreksi menjadi 4.072,12 dolar AS per troy ounce (t oz) dari sebelumnya 4.100,67 dolar AS per t oz. Penetapan ini menjadi acuan bagi para eksportir dan juga menjadi indikator pergerakan harga di pasar domestik.

Penyebab Harga Emas Terkoreksi di Pasar Global

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa pelemahan ini bukan tanpa sebab. Ada tiga faktor utama yang mendorong turunnya minat investor terhadap logam mulia dalam sepekan terakhir.

Pertama, menguatnya nilai tukar mata uang utama global. Kedua, meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional yang membuat instrumen surat utang lebih menarik. Ketiga, kebijakan suku bunga yang masih bertahan di level tinggi turut menekan harga emas.

"Emas tidak memberikan imbal hasil berkala, sehingga investor beralih ke instrumen lain dengan risiko dan keuntungan yang lebih terukur," ujar Tommy dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Dampak Peralihan Investasi ke Permintaan Emas

Peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada menurunnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan dunia yang tetap memadai, situasi ini menciptakan tekanan yang memicu koreksi harga di pasar internasional.

"Dengan pasokan emas dunia yang tetap memadai, situasi ini menciptakan tekanan yang memicu koreksi harga di pasar internasional," jelas Tommy menambahkan.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Proses penetapan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Bagi masyarakat Bangka Belitung yang terbiasa berinvestasi emas batangan atau perhiasan, koreksi harga ini bisa menjadi momentum untuk melakukan pembelian. Namun, para pedagang emas di Pangkalpinang dan sekitarnya biasanya baru menyesuaikan harga jual beberapa hari setelah HPE resmi diumumkan, mengikuti pergerakan kurs rupiah dan harga acuan global.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks