Pencarian

Presdir Summarecon Agung Ditangkap KPK Terkait Blokir SHGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 • 15:22:01 WIB
Presdir Summarecon Agung Ditangkap KPK Terkait Blokir SHGB Bogor

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026. Penangkapan berkaitan dengan upaya pembukaan blokir sembilan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kabupaten Bogor yang tengah bersengketa dengan sejumlah ahli waris. Kasus ini menyeret nama orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai pihak yang didekati perantara Summarecon.

Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon. Sebagian tanah itu masih bersengketa dengan sejumlah ahli waris. Sengketa inilah yang kemudian membuka jalan bagi rangkaian peristiwa yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Gugatan Ahli Waris dan Pemblokiran Sembilan SHGB

Ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Gugatan menyasar penerbitan sembilan SHGB Summarecon yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor.

Gugatan itu berujung pada pemblokiran atas SHGB Summarecon. Status blokir inilah yang kemudian menjadi objek komunikasi antara pihak Summarecon dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Perantara Summarecon dan Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Seorang perantara dari pihak Summarecon dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saling berkomunikasi terkait upaya pembukaan blokir terhadap SHGB. Perantara pihak Summarecon lantas mendekati orang kepercayaan Nusron Wahid.

Pendekatan itu bertujuan membantu berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Bogor untuk membuka blokir SHGB tersebut. Jalur komunikasi inilah yang diduga menjadi pintu masuk intervensi yang ditangkap KPK.

Apa Artinya bagi Pemegang Saham SMRA

Penangkapan presiden direktur menjadi pukulan bagi SMRA, emiten properti yang selama ini dikenal lewat proyek-proyek hunian dan kawasan terpadu. Ketidakpastian kepemimpinan di level eksekutif berpotensi memengaruhi keputusan strategis perusahaan dalam jangka pendek.

Investor perlu mencermati perkembangan status hukum Adrianto serta respons manajemen SMRA terhadap proses hukum yang berjalan. KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap, termasuk pihak lain yang mungkin terseret.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Summarecon Agung maupun KPK mengenai kronologi lengkap penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: idxchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks