PANGKALPINANG — Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Pangkalpinang masih jauh dari sasaran. Dari 42 unit yang disesuaikan dengan jumlah kelurahan, baru 14 lokasi yang lahannya terpenuhi. Hanya delapan di antaranya yang pembangunannya rampung sepenuhnya.
Artinya, masih ada 28 kelurahan yang belum terakomodasi sama sekali. Kendala utamanya bukan soal anggaran, melainkan syarat lahan minimal 1.000 meter persegi yang sulit dipenuhi di tengah padatnya wilayah perkotaan.
Keterangan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi sekaligus pembahasan verifikasi dan validasi program koperasi, Senin (14/9/2026).
"Yang sudah dibangun 14, yang selesai sepenuhnya baru delapan. Masih ada 28 kelurahan yang belum terakomodasi sama sekali. Masalahnya jelas: lahan terbatas, sedangkan aturan menuntut luas 1.000 meter persegi," jelas Juhaini.
Tanah Pemkot Ada, tapi Hanya 300 Meter Persegi
Persoalannya, banyak kelurahan sebenarnya sudah memiliki tanah milik pemerintah. Hanya saja, ukurannya rata-rata sekitar 300 meter persegi. Karena belum memenuhi ketentuan 1.000 meter persegi, pembangunan harus tertunda.
Pemkot Pangkalpinang lantas mengajukan permohonan resmi agar aturan teknis disesuaikan dengan kondisi daerah. Dua opsi yang diusulkan: menurunkan syarat luas lahan, atau mengizinkan pembangunan koperasi secara bertingkat.
"Kami harap pusat memberi kelonggaran. Kalau lahan 300 meter persegi sudah cukup, atau diizinkan bangunan bertingkat, pasti banyak yang bisa segera dikerjakan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan baru," ujarnya.
Belum Ada Tenggat, Nasib 28 Kelurahan Menunggu Pusat
Hingga kini belum ada batas waktu pasti untuk menuntaskan seluruh pembangunan 42 koperasi. Keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat soal fleksibilitas pemanfaatan lahan.
Juhaini menegaskan, stabilitas harga dan kehadiran koperasi rakyat adalah dua hal yang saling mendukung. Tanpa percepatan pembangunan koperasi, upaya menjaga harga tetap wajar sekaligus memberdayakan ekonomi warga akan berjalan pincang.
"Kini bola ada di tangan pusat. Kalau syarat lahan tak disesuaikan, target menjangkau seluruh kelurahan hanya akan tetap menjadi wacana. Padahal masyarakat sudah menantikan manfaatnya langsung," pungkas Juhaini.
Inflasi Pangkalpinang Terkendali, Tiga Komoditas Tetap Diwaspadai
Dalam rapat yang sama, Juhaini melaporkan kondisi inflasi di Pangkalpinang secara umum masih aman dan terkendali. Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai pergerakan harga daging ayam ras, bahan bakar minyak, serta biaya jasa transportasi yang berpotensi bergejolak.
Ketiga komoditas itu menjadi perhatian karena pergerakannya bisa cepat menular ke harga barang lain. Pemkot memantau perkembangannya sembari menunggu kepastian aturan teknis koperasi dari pusat.