KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Persaingan sengit antara dua aplikasi anonim untuk mahasiswa, Fizz dan Sidechat, kini memasuki babak baru yang lebih rumit. Fizz secara resmi menambahkan tuduhan baru dalam gugatannya, menyeret nama Jerry Lu, seorang partner di firma modal ventura Maveron, sebagai pihak yang diduga mengkhianati kepercayaan.
Menurut gugatan yang diajukan Fizz, Lu berpura-pura tertarik untuk berinvestasi di Fizz. Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang eksplorasi pendanaan itu justru dimanfaatkan untuk mengumpulkan data. Informasi non-publik itu kemudian disebut-sebut diteruskan langsung ke Flower Ave Inc., perusahaan induk Sidechat yang juga mengakuisisi aplikasi Yik Yak pada 2023.
Gugatan itu merinci data sensitif yang dibocorkan, termasuk strategi bisnis Fizz, rencana pertumbuhan, playbook peluncuran di kampus, metrik pengguna, program ambassador, upaya penggalangan dana, hingga peta jalan produk. Data ini disebut dibagikan oleh salah satu pendiri Fizz, Teddy Solomon dan Ashton Cofer, dalam pertemuan dengan Lu pada Maret 2022.
Fizz juga mengklaim bahwa Jack Burlinson, seorang rekan yang dikenal oleh kedua pendiri Fizz dan Lu, turut menjadi sumber kebocoran. Burlinson disebut memberikan deck investor dan ringkasan musim gugur Fizz kepada Lu, yang kemudian diteruskan ke Sidechat.
“Jerry Lu datang kepada saya dengan alasan palsu bahwa dia ingin berinvestasi di Fizz,” kata Burlinson kepada TechCrunch, membantah terlibat secara sadar. “Dia mengumpulkan informasi ini dari saya dengan kedok yang menyesatkan.”
Data PitchBook menunjukkan bahwa Lu akhirnya berinvestasi di seed round kedua Sidechat pada Oktober 2023. Namun, Fizz mengklaim bahwa Lu sudah menjalin komunikasi dengan Sidechat sejak 2022. Tuduhan ini memperkuat dugaan bahwa pertemuan dengan Fizz hanyalah kedok untuk memetakan kompetitor.
Gugatan asli Fizz pada 2023 tidak menyebut nama Lu. Saat itu, Fizz menuduh Sidechat melakukan berbagai praktik curang, seperti mengganggu peluncuran di kampus, menyebarkan rumor palsu tentang peretasan data, melaporkan akun Instagram Fizz secara palsu, hingga membayar mahasiswa untuk menghapus aplikasi Fizz. Keterlibatan Lu baru terungkap melalui proses discovery hukum.
Kyle Venn, CEO Yik Yak dan Sidechat yang saat ini menjabat, membantah semua tuduhan. “Ini baru tuduhan, bukan putusan pengadilan. Kami menyangkal kesalahan dan akan menanggapinya melalui proses hukum,” ujarnya melalui email. Venn menekankan bahwa peristiwa yang dituduhkan terjadi sebelum timnya mengakuisisi bisnis tersebut pada 2025, dan tidak ada satu pun anggota tim operasional saat ini yang terlibat.
Di luar ruang sidang, aplikasi anonim seperti Fizz dan Sidechat memang menuai kontroversi. Sistem Universitas North Carolina (UNC) bahkan melarang kedua aplikasi tersebut di seluruh kampusnya karena maraknya perundungan (bullying) dan perilaku negatif di platform anonim. Di Fizz, misalnya, pengguna bisa dengan mudah memposting nama seseorang dan meminta opini publik tentang orang tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pendiri startup, khususnya di Indonesia, untuk lebih berhati-hati saat membagikan data sensitif dalam proses fundraising. Kepercayaan kepada investor modal ventura, meski penting, tetap harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang ketat, seperti Non-Disclosure Agreement (NDA). Hingga berita ini diturunkan, pihak Maveron dan Jerry Lu belum memberikan tanggapan resmi.