PANGKALPINANG — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menegaskan rekam jejak kandidat tidak boleh diabaikan hanya karena tahapan administrasi telah selesai.
Pahlevi menyebut catatan dari BKN merupakan elemen krusial yang wajib menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menetapkan Sekda definitif. Menurutnya, jabatan puncak birokrasi itu harus diisi figur yang bersih dan profesional.
"Catatan BKN wajib diperhatikan. Itu menyangkut track record, apakah pernah tersangkut korupsi, pelanggaran disiplin ASN, atau persoalan lainnya. Jabatan Sekda harus diisi figur yang bersih dan profesional," tegas Pahlevi kepada Ayobangka.com jaringan Suarabangka.com, Jumat (7/8).
Gubernur Babel telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiganya adalah Feri Afriyanto yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Tarmin selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Yunan Helmi yang merupakan Kepala Bakueda.
Meski demikian, Pahlevi mengaku belum menerima perkembangan terbaru mengenai proses tersebut. Ia enggan mengungkapkan isi catatan BKN terhadap masing-masing kandidat.
"Yang penting, catatan itu menjadi pertimbangan agar yang terpilih benar-benar mampu memimpin birokrasi Pemprov Babel," ujarnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan proses seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif dan pemerintah pusat. Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi ini.
"Yang menentukan nanti Kemendagri. DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi," katanya.
Didit membenarkan bahwa tiga nama yang telah diusulkan Gubernur Babel ke Kemendagri adalah Feri, Tarmin, dan Yunan.
Proses seleksi Sekda Babel masih menjadi perhatian publik. Minimnya keterbukaan informasi dinilai menjadi catatan tersendiri di tengah tahapan yang telah berjalan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil penilaian maupun rekam proses seleksi terhadap tiga kandidat yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.