PANGKALPINANG — Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi masuk meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan itu disampaikan pada 29 Juli 2026, menindaklanjuti tahapan seleksi yang sempat diwarnai perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Dora Wardani, membenarkan bahwa berkas usulan telah diterima pemerintah pusat.
Adapun tiga kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel adalah:
Dora menjelaskan, setelah usulan diterima Kemendagri, proses selanjutnya berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Sekda Provinsi.
Soal waktu penetapan, Dora mengaku belum bisa memastikan. Seluruh tahapan kini berada di tangan pemerintah pusat.
"Adapun mengenai kapan sekretaris daerah definitif akan ditetapkan, saat ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan sesuai kewenangan pemerintah pusat," tegas Dora, Sabtu (8/8/2026).
Sebelumnya, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, sempat menyatakan bahwa proses seleksi Sekda Babel merupakan wewenang eksekutif. Pernyataan itu memunculkan dua versi di publik mengenai alur seleksi yang berjalan.
Meski demikian, dengan telah dikirimkannya nama-nama calon ke Kemendagri, proses seleksi dipastikan memasuki tahap akhir. Publik kini menunggu keputusan final dari pemerintah pusat untuk mengisi kursi yang sempat kosong tersebut.