BELITUNG — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung per 31 Desember 2025 mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) meningkat dari Rp14,12 triliun pada 2024 menjadi Rp15,24 triliun pada 2025. Sementara PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) naik dari Rp7,64 triliun menjadi Rp7,95 triliun.
Perbaikan kinerja ini menjadi sinyal pemulihan ekonomi yang kuat di daerah berjuluk Negeri Laskar Pelangi tersebut, setelah sempat melambat tajam pada tahun sebelumnya.
Struktur ekonomi Belitung masih bertumpu pada sektor berbasis sumber daya alam. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 27,10 persen terhadap perekonomian daerah. Industri Pengolahan menyusul di posisi kedua dengan andil 12,67 persen.
Besarnya kontribusi dua sektor tersebut menunjukkan denyut ekonomi Belitung sangat ditentukan oleh aktivitas pertanian, perikanan, kehutanan, serta kemampuan daerah mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah. Dengan luas wilayah sekitar 2.269,36 kilometer persegi dan bentang kepulauan yang terdiri atas puluhan pulau besar dan kecil, kabupaten ini memiliki garis pantai serta potensi laut yang menjadi modal penting bagi pengembangan perikanan dan pariwisata.
Tekanan inflasi di Tanjungpandan relatif terkendali. Inflasi tahunan pada 2025 tercatat 1,44 persen, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 1,68 persen dan jauh lebih rendah dari 3,80 persen pada 2023.
Namun, kelompok makanan, minuman dan tembakau justru mengalami inflasi sebesar 4,68 persen pada 2025. Artinya, kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat masih mengalami tekanan harga yang cukup besar. Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,06 persen belum otomatis berarti seluruh masyarakat menikmati peningkatan kesejahteraan dalam porsi yang sama.
Ketergantungan pada sektor primer menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Jika hasil pertanian dan perikanan hanya dijual sebagai bahan mentah, nilai ekonomi terbesar berpotensi dinikmati di luar daerah.
Sebaliknya, jika produksi lokal mampu diolah menjadi produk jadi atau setengah jadi, rantai ekonomi akan lebih panjang dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperbesar nilai tambah melalui industri pengolahan dan hilirisasi.
Angka 4,06 persen seharusnya tidak berhenti sebagai kabar baik di atas kertas. Pertumbuhan tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan lapangan kerja bertambah, investasi tumbuh, dan yang paling penting, kesejahteraan masyarakat benar-benar ikut naik. Belitung boleh tumbuh, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan itu terasa sampai ke meja makan masyarakat.