PANGKALPINANG — Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Sabtu (pukul 09.14 WIB). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas ukuran 1 gram naik Rp11.000, dari posisi sebelumnya Rp2.664.000 menjadi Rp2.675.000.
Kenaikan ini langsung berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang juga naik ke angka Rp2.525.000 per gram. Artinya, warga yang menjual emas batangannya hari ini akan mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan transaksi di hari sebelumnya.
Bagi masyarakat Bangka Belitung yang ingin membeli emas dalam pecahan kecil maupun besar, berikut daftar lengkap harga dasar Antam yang berlaku saat ini:
Perlu dicermati, setiap transaksi jual kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini berlaku langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema ini penting diperhitungkan agar nilai investasi yang diperoleh tetap optimal.
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang berencana berinvestasi disarankan memantau perkembangan harga secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia.
Kenaikan harga hari ini melanjutkan tren penguatan emas dalam beberapa pekan terakhir, seiring dengan meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bagi warga Bangka Belitung yang memiliki emas batangan, momen ini bisa menjadi pertimbangan untuk merealisasikan keuntungan.