BANGKA — Ratusan warga Kelurahan Sinarjaya menyampaikan langsung keluhan mereka kepada wakil rakyatnya dalam masa reses. Sejumlah aspirasi yang mengemuka didominasi persoalan infrastruktur dasar, mulai dari ruas jalan rusak, jembatan penghubung yang putus, hingga minimnya penerangan jalan di area fasilitas umum.
Deni Martadiansyah, yang duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, tidak hanya mendengarkan. Ia bersama Yudistira Angriawan dan perangkat kelurahan meninjau langsung sembilan titik jalan yang diusulkan warga untuk diperbaiki. Satu di antaranya adalah jembatan penghubung antara Sinarjaya dan Matras yang dilaporkan putus akibat intensitas hujan tinggi.
Di hadapan lurah, perwakilan Dinas PUPR, puskesmas, ketua RT, dan warga, Deni mengakui keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bangka saat ini. Ia menyebut target realistis untuk usulan dari kelurahannya.
"Kami mengerti keadaan anggaran Pemkab Bangka. Dari 100 persen anggaran usulan, kami berharap minimal 10 persen bisa masuk untuk kelurahan kami di sini," ujar Deni di hadapan warga.
Ia lantas memaparkan mekanisme penganggaran yang bakal dilalui. Menurutnya, usulan yang sudah dikumpulkan akan dimasukkan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sebelum akhirnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Silakan dikomunikasikan apa-apa saja yang tadi kita jalan bersama perangkat dan RT. Nanti dimasukkan di usulan Musrenbang. Setelah itu baru naik ke pembahasan Badan Anggaran," jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, aspirasi lain datang dari perwakilan Puskesmas Sinarbaru. Mereka mengusulkan pemasangan lampu jalan di sekitar wilayah puskesmas. Usulan ini diajukan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan pada malam hari.
Deni dan Yudistira memastikan seluruh usulan yang masuk, termasuk perbaikan jalan dan pemasangan lampu jalan, akan dikawal melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Keduanya berkomitmen untuk mendorong agar usulan tersebut masuk dalam pembahasan anggaran 2027.
Reses ini menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi konstituennya sebelum pembahasan APBD memasuki tahap Musrenbang dan Banggar. Seluruh masukan yang terkumpul akan menjadi dasar pengajuan program pembangunan di kelurahan tersebut pada tahun anggaran berikutnya.