KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kenaikan tipis ini membuat harga dasar emas Antam untuk cetakan 1 gram berada di level Rp2.677.000. Sementara itu, untuk ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.388.500, dan cetakan terbesar 1.000 gram mencapai Rp2.617.600.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia dan belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) maupun PPh 22 atas pembelian.
Mengacu pada PMK No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Artinya, jika konsumen membeli emas 1 gram seharga Rp2.677.000, maka tambahan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp6.692,5.
Berbeda dengan skema pembelian, transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000 justru dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan, sehingga dana yang diterima nasabah sudah dalam kondisi bersih setelah pajak.
Berikut daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku hari ini:
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah. Kenaikan Rp2.000 per gram pada hari ini tergolong tipis jika dibandingkan volatilitas harian yang kerap terjadi di pasar logam mulia.
Bagi investor yang hendak menjual emas batangan, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp147.000 per gram. Selisih ini merupakan margin yang menjadi pertimbangan penting dalam strategi investasi jangka pendek, mengingat potensi capital gain baru terasa jika harga emas naik melebihi selisih tersebut.