BANGKA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 2025, auditor menemukan sebanyak 131 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin tidak dapat menunjukkan wujud fisiknya.
Total nilai perolehan aset yang hilang jejak tersebut mencapai Rp1,297 miliar. Barang-barang yang semestinya berada dalam penguasaan organisasi perangkat daerah itu tidak bisa ditunjukkan keberadaannya hingga pemeriksaan berakhir.
Aset Hilang Tersebar di Empat SKPD
BPK mencatat aset yang tidak diketahui keberadaannya tersebar di sejumlah instansi. Temuan terbesar berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka.
Selain itu, aset hilang juga ditemukan di beberapa Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan, RSUD Sjafrie Rachman, serta Sekretariat DPRD setempat. Pemeriksaan fisik dan permintaan data dilakukan langsung ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencocokkan catatan inventaris dengan kondisi di lapangan.
Indikasi Lemahnya Pengamanan Barang Milik Daerah
Temuan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemkab Bangka masih lemah. Aset peralatan dan mesin yang tercatat dalam pembukuan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara fisik oleh pengguna barang di setiap SKPD.
Kondisi ini berisiko menimbulkan kerugian daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti. BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan penelusuran menyeluruh dan inventarisasi ulang terhadap seluruh aset yang tidak ditemukan.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Aset yang Tak Ditemukan?
Pemkab Bangka melalui BPKAD dan Inspektorat diharapkan segera melakukan investigasi internal untuk memastikan keberadaan aset-aset tersebut. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ditemukan, maka proses penghapusan aset atau penetapan status dapat dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, BPK juga pernah menyoroti temuan aset hilang senilai Rp15,6 juta yang laporannya belum ditembuskan ke Inspektorat, menandakan persoalan tata kelola aset di kabupaten ini masih berulang.