KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Peneliti I-SER UI, Eko Kusratmoko, mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi pada 25 November 2025 itu dipicu oleh Siklon Senyar yang memicu curah hujan harian mencapai 229,7 milimeter. Bahkan, akumulasi hujan mingguan saat itu menembus angka 600 milimeter—setara dengan periode ulang 300 tahun. Artinya, intensitas hujan yang turun jauh melampaui kondisi normal dan menjadi pemicu utama terjadinya bencana.
Data pencitraan satelit menunjukkan terdapat sekitar 1.572 titik longsor di wilayah hulu DAS Garoga. Dari jumlah tersebut, 81 persen berada di kawasan hutan dengan kemiringan lereng curam hingga sangat curam. Material longsoran inilah yang kemudian terbawa arus dan menyumbat aliran sungai hingga akhirnya jebol dan memicu banjir bandang.
"Hujan yang ekstrem ini menimbulkan longsoran hebat di hulu dan kemudian aliran debris lumpur akan menutup di saluran, jebol dan terjadilah banjir bandang," jelas Eko saat dihubungi, Minggu (16/8).
Meski terdapat perubahan tutupan lahan di DAS Garoga sepanjang 1990–2026 dari hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, porsinya hanya sekitar 10 persen dari total luas DAS yang mencapai 445 kilometer persegi. Eko menegaskan perubahan lahan tersebut tidak berkontribusi signifikan terhadap bencana.
"Sebagian besar perubahan lahan sawit memang di bagian bawah, jadi sebenarnya tidak ada efeknya dengan banjir," ujarnya.
Spekulasi yang mengaitkan aktivitas pertambangan di Aek Pahu sebagai pemicu banjir juga terbantahkan. Berdasarkan pemodelan hidrologi, lokasi tambang tersebut berada di luar sistem sungai yang mengalami banjir. Aliran dari Aek Pahu menuju hilir Sungai Garoga yang sudah mendekati laut, bukan ke area tengah yang terdampak banjir bandang.
"Aek Pahu posisinya di sebelah selatan. Aliran airnya mengalir ke bagian hilir Sungai Garoga yang sudah mendekati laut. Jadi tidak mengalir di tengah yang banjir ini, di luar sistem," ungkap Eko.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyambut baik hasil kajian ini. I-SER UI merekomendasikan pembenahan tata ruang di Garoga untuk menetapkan kawasan permukiman yang aman serta titik-titik evakuasi jika bencana serupa terjadi kembali.
Namun, langkah tersebut membutuhkan kesepakatan bersama warga setempat. "Kami beri batas aman mana yang boleh ditinggali, mana yang bisa jadi tempat evakuasi. Tata ruang perlu kesepakatan Pemda dengan masyarakat," kata Eko.
Kajian ini menjadi landasan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan mitigasi bencana ke depan, sekaligus mengklarifikasi penyebab pasti bencana yang sempat menjadi perdebatan publik.