PANGKALPINANG — Angka realisasi pendapatan daerah yang tampak sehat ternyata menyimpan persoalan struktural. Penerimaan DBH Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 memang mencapai 96,83 persen dari target, namun jika dibandingkan dengan realisasi 2024, terjadi penurunan sekitar Rp 102 miliar. Kondisi ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah sedang menyusut di tengah gempuran pelemahan sektor komoditas.
Penurunan Terparah: PSDH Anjlok Hampir 97 Persen
Komponen yang paling drastis merosot adalah Dana Bagi Hasil Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Penerimaan pada 2025 hanya sekitar Rp 488 juta, berbanding jauh dengan realisasi 2024 yang mencapai Rp 13,94 miliar. Artinya, terjadi penurunan hingga 96,50 persen atau sekitar Rp 13,45 miliar dalam setahun.
Ironisnya, realisasi yang minim tersebut justru dilaporkan mencapai 103,07 persen dari target yang hanya dipatok Rp 473,58 juta. Capaian persentase ini menjadi contoh bagaimana target yang ditetapkan terlalu rendah bisa menciptakan ilusi kinerja yang baik, padahal kemampuan penerimaan daerah sebenarnya sedang melemah.
Mengapa Royalti Timah Menghilang Rp 82 Miliar?
Sebagai daerah penghasil timah, penurunan royalti mineral dan batubara menjadi alarm utama. Penerimaan dari sektor ini pada 2025 hanya Rp 52,91 miliar, turun signifikan dari Rp 135,25 miliar pada tahun sebelumnya. Kehilangan sekitar Rp 82,34 miliar ini merupakan pukulan telak bagi ruang fiskal daerah yang selama ini menggantungkan denyut ekonominya pada timah.
Pelemahan tidak hanya terjadi pada sektor mineral. DBH pajak juga terkoreksi dari Rp 61,55 miliar menjadi Rp 51,87 miliar. Begitu pula dengan DBH PBB yang berkurang sekitar Rp 3,27 miliar dan DBH PPh Pasal 21 yang turun Rp 6,03 miliar. Memang ada tambahan DBH sawit sebesar Rp 5,88 miliar, tetapi jumlah itu masih jauh dari cukup untuk menambal lubang besar yang ditinggalkan royalti timah.
Fondasi Fiskal yang Perlu Dikritisi
Persoalan ini bukan sekadar soal angka target yang tercapai atau meleset. Ukuran kesehatan fiskal yang lebih jujur adalah melihat tren kemampuan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ketika satu komoditas andalan melemah dan langsung menggerus hampir separuh DBH, struktur pendapatan daerah sedang menunjukkan kerapuhannya.
Timah memiliki siklus produksi, harga, dan regulasi yang volatil. Cadangan mineral pun tidak abadi. Jika Babel terus menaruh harapan besar pada komoditas ini tanpa mempercepat diversifikasi ekonomi, setiap guncangan di sektor tambang akan dengan cepat menjalar ke APBD dan mengganggu pelayanan publik.
Ibarat ember bocor, menambah air tidak akan menyelesaikan masalah jika lubangnya dibiarkan. Yang harus diperbaiki bukan sekadar jumlah penerimaan, melainkan bagaimana membangun struktur pendapatan yang tidak mudah ambruk ketika satu komoditas mengalami tekanan. Sudah saatnya ketergantungan terhadap timah dipandang sebagai risiko sejak penerimaan sedang tinggi, bukan setelah uangnya berkurang.