APBD Perubahan Bangka Tengah 2026 Disepakati Rp 852,6 Miliar, PAD Naik 5,51 Persen

Penulis: Alfian Batubara  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:39:31 WIB
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan jajaran DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Koba.

KOBA — Kabupaten Bangka Tengah menambah target pendapatan daerahnya untuk tahun anggaran 2026. Dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diteken bersama DPRD, angka pendapatan naik Rp 41,4 miliar dibandingkan APBD murni.

Kenaikan ini utamanya ditopang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan tumbuh 5,51 persen menjadi Rp 146,6 miliar. Sebelumnya, PAD dalam APBD murni hanya dipatok Rp 138,9 miliar.

Penyumbang Kenaikan PAD dan Dana Transfer

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebut penyesuaian ini merupakan respons terhadap kondisi fiskal terbaru. Ia menjelaskan tambahan PAD berasal dari penyesuaian target pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer ikut naik 1 persen dari Rp 672,3 miliar menjadi Rp 679 miliar. Perubahan ini mengacu pada alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Belanja Daerah Ikut Meningkat

Di sisi belanja, pemerintah daerah dan DPRD sepakat mengalokasikan belanja sebesar Rp 853,2 miliar. Angka ini meningkat 1,43 persen dari pagu awal Rp 841,2 miliar.

Rincian belanja terdiri dari belanja operasi Rp 710,1 miliar, belanja modal Rp 39,3 miliar, belanja tidak terduga Rp 1,6 miliar, dan belanja transfer Rp 102,2 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp 27,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.

"Atas nama seluruh jajaran eksekutif, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026," ujar Algafry.

Target: Eksekusi Anggaran Tepat Sasaran

Algafry menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini harus diikuti dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia berharap program pembangunan yang telah direncanakan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, eksekutif dan legislatif akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Bangka Tengah," katanya.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top