Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung kembali membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2026 yang akan digelar di Pangkalpinang pada 23–25 November 2026. Ini merupakan pelaksanaan kedua di provinsi tersebut setelah agenda serupa sukses digelar pada September 2025. Selain sertifikasi, panitia juga menyiapkan seminar lingkungan hidup dalam program nasional "Bikin Terang Indonesia".
PANGKALPINANG — JMSI Bangka Belitung resmi membuka pendaftaran UKW 2026 sejak 17 Agustus lalu. Panitia menutup penerimaan berkas paling lambat 20 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan langsung di Sekretariat JMSI Babel, Jalan Singapur, Kompleks Perkantoran BTC Nomor 1, Kelurahan Masjid Jamiq, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
UKW tahun ini diinisiasi Pengurus Pusat JMSI bersama Lembaga Uji Pikiran Rakyat. Bangka Belitung menjadi satu dari empat provinsi yang dipercaya menjadi lokasi program. Tiga lainnya adalah DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.
Pelaksanaan UKW berlangsung bertahap. DKI Jakarta menjadi lokasi pertama pada 28–30 September 2026, disusul Kepulauan Riau pada 22–24 Oktober 2026. Setelah Bangka Belitung, giliran Jawa Barat pada 17–19 Desember 2026 di Bandung.
UKW terbuka bagi awak media, khususnya wartawan yang bekerja pada perusahaan pers anggota JMSI. Untuk jenjang muda, peserta wajib berstatus wartawan tetap maupun lepas dengan pengalaman kerja aktif minimal satu tahun.
Jenjang madya mensyaratkan peserta aktif sebagai wartawan dan telah memiliki sertifikat UKW Muda sekurang-kurangnya tiga tahun saat pelaksanaan. Adapun jenjang utama diperuntukkan bagi wartawan aktif yang telah mengantongi sertifikat UKW Madya minimal dua tahun.
Selain persyaratan jenjang, peserta juga wajib memiliki kartu pers yang masih berlaku serta surat rekomendasi resmi dari pemimpin redaksi.
Calon peserta dapat menghubungi Haryani di 0819-4329-4651 atau 3doy di 0857-8814-3874 untuk informasi lebih lanjut.
UKW ini bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. Di tengah tuntutan publik terhadap pers yang semakin tinggi, kompetensi wartawan menjadi salah satu ukuran penting untuk memastikan produk jurnalistik tetap profesional, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui UKW dan rangkaian "Bikin Terang Indonesia", JMSI menegaskan pentingnya wartawan yang tidak hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga kompeten, kritis, dan mampu membaca persoalan publik secara lebih mendalam.