Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kelurahan Tua Tunu sebagai Kampung Zakat untuk mengoptimalkan pengumpulan dana umat dan menyalurkannya secara tepat sasaran. Program ini menjadi proyek percontohan yang akan direplikasi ke kelurahan lain di kota tersebut. Wali Kota Pangkalpinang Saparudin meresmikan langsung program ini di Masjid Raya Tua Tunu, Selasa.
PANGKALPINANG — Kelurahan Tua Tunu kini resmi menyandang status Kampung Zakat, menjadikannya kawasan percontohan pertama di Kota Pangkalpinang dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. Penetapan ini ditandai dengan peresmian yang dilakukan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin di Masjid Raya Tua Tunu, Selasa.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokus utamanya mencakup penguatan dakwah, peningkatan ekonomi warga, layanan pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial kemanusiaan.
Masyarakat Tua Tunu tidak perlu lagi bingung menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Pengurus Kampung Zakat Tua Tunu, Yahya, menyebutkan unit pengumpul zakat (UPZ) telah dibentuk dan loket-loket pembayaran resmi disediakan di lingkungan Masjid Raya Tua Tunu.
"Kita sudah membentuk unit pengumpulan zakat dan menyediakan loket-loket pembayaran zakat di Masjid Raya Tua Tunu, sehingga diharapkan masyarakat berzakat di loket-loket yang telah disediakan," kata Yahya.
Yahya mengajak warga memanfaatkan momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menunaikan rukun Islam tersebut. Menurutnya, membayar zakat merupakan perintah Allah SWT yang sekaligus meringankan beban masyarakat tidak mampu di sekitar.
Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa Tua Tunu hanyalah titik awal. Pemerintah kota berencana mengembangkan model Kampung Zakat ini ke kelurahan-kelurahan lainnya di Pangkalpinang.
"Hari ini, kita tetapkan Tua Tunu sebagai Kampung Zakat dan ini akan menjadi percontohan bagi kelurahan-kelurahan di daerah ini," ujar Saparudin saat peresmian.
"Kita bersama Baznas akan mengembangkan Kampung Zakat ini ke kelurahan-kelurahan lainnya, agar pengumpulan zakat, infak dan sedekah lebih optimal dan penyalurannya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Kehadiran Kampung Zakat diharapkan mempercepat pembangunan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat setempat. Pengurus Kampung Zakat Tua Tunu menyampaikan apresiasi atas pendampingan Baznas dalam pembentukan program ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah membantu pembentukan Kampung Zakat di Kelurahan Tua Tunu ini dan mudah-mudahan ini dapat mempercepat pembangunan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," ucap Yahya.
Dengan adanya loket resmi di masjid, transparansi pengelolaan dana zakat diharapkan meningkat. Warga yang hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah kini memiliki kanal resmi yang terkoordinasi langsung dengan Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.