KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Seiring bertambahnya populasi mobil listrik di jalanan Indonesia, pertanyaan soal perawatan harian mulai banyak muncul. Salah satunya soal ban. Bobot kendaraan yang lebih berat karena paket baterai, ditambah torsi instan yang langsung disalurkan ke roda, membuat ban EV bekerja lebih keras dibanding ban mobil bensin.
Karena itu, ban mobil listrik dirancang dengan spesifikasi berbeda. Pemilik tidak bisa memperlakukannya sama seperti ban konvensional, terutama saat harus ditambal akibat tusukan paku.
Ada tiga karakteristik utama yang membedakan ban EV dari ban mobil berbahan bakar bensin. Pertama, banyak ban EV dilengkapi lapisan busa peredam suara atau acoustic foam di bagian dalam. Fungsinya meredam kebisingan kabin saat melaju di kecepatan tinggi, karena mobil listrik tidak punya suara mesin yang menutupi bising ban.
Kedua, dinding dan tapak ban dibuat lebih kuat. Tujuannya menopang bobot kendaraan yang lebih berat sekaligus merespons torsi instan agar tidak cepat aus. Ketiga, indeks beban dan kecepatan ban EV umumnya lebih tinggi dibanding ban konvensional pada ukuran velg serupa.
Selama kerusakan memenuhi standar keselamatan, ban mobil listrik aman untuk ditambal. Beberapa syaratnya:
Jika kerusakan sudah mencapai sidewall atau lubang terlalu besar, ban sebaiknya diganti. Menambal di area tersebut berisiko tinggi, apalagi dengan beban dan tekanan kerja ban EV yang lebih besar.
Ini bagian yang paling sering luput diperhatikan. Jika ban menggunakan teknologi busa akustik, teknisi harus menyayat atau membuka busa tersebut secara hati-hati di area yang bocor. Setelah penambalan selesai, busa wajib dipasang kembali dengan sempurna.
Jika tidak, keseimbangan ban bisa terganggu. Efeknya getaran saat berkendara, terutama di kecepatan tinggi.
Metode penambalan yang disarankan adalah string patch atau internal patch, yakni penambalan dari dalam ban. Metode ini lebih aman dibanding hanya menggunakan cacing ban luar atau string plug.
Alasannya, tekanan dan beban pada ban mobil listrik jauh lebih besar. Penambalan dari luar hanya bersifat sementara dan rawan bocor kembali saat kendaraan melaju dengan beban penuh.
Mobil listrik umumnya dilengkapi Tire Pressure Monitoring System atau sensor tekanan ban. Komponen ini cukup sensitif terhadap proses pembongkaran ban. Pastikan teknisi tidak merusak sensor saat melepas dan memasang kembali ban ke velg.
Jika sensor rusak, indikator tekanan ban di panel instrumen bisa menyala terus atau memberikan pembacaan yang salah. Penggantian sensor tentu menambah biaya perawatan.
Menambal ban mobil listrik bukan hal yang dilarang. Selama kebocoran di area tapak, lubang di bawah 6 milimeter, dan struktur ban belum rusak, penambalan aman dilakukan.
Kuncinya ada di pemilihan bengkel. Cari bengkel yang paham perbedaan ban EV, terutama soal penanganan lapisan busa akustik dan sensor TPMS. Metode penambalan dari dalam juga wajib diprioritaskan.
Perawatan ban yang benar akan menjaga kenyamanan berkendara sekaligus memperpanjang usia pakai ban mobil listrik, yang harganya tidak murah dibanding ban mobil konvensional.