DPRD Babel Kawal MoU Lahan Plasma PT GML, 8 Koperasi Desa Bakal Kelola Kebun Sawit

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:29:32 WIB
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan keterangan usai penandatanganan MoU kemitraan inti-plasma dengan PT Gunung Maras Lestari.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal penandatanganan Nota Kesepahaman pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit pola kemitraan inti-plasma antara PT Gunung Maras Lestari dan delapan koperasi desa. Kesepakatan itu disebut sebagai hasil proses panjang penyerapan aspirasi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan. DPRD memastikan pengawasan tidak berhenti di penandatanganan dokumen.

PANGKALPINANG — Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan kesepakatan kemitraan inti-plasma itu lahir dari proses panjang menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga. Delapan koperasi desa terlibat dalam MoU tersebut, meski bahan berita tidak merinci nama kedelapan desa maupun luas lahan yang dialokasikan.

Menurut Didit, keberadaan program plasma bukan sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan. Program itu juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

"Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat," ujarnya di Pangkalpinang.

Pengawasan DPRD Berlanjut Usai MoU Ditandatangani

DPRD Babel menegaskan tidak berhenti setelah dokumen kesepakatan diteken. Pengawasan akan terus dilakukan agar komitmen penyediaan lahan plasma benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat," kata Didit.

Ia berharap seluruh pihak menjaga komitmen yang telah disepakati. Program kemitraan jangan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan.

Didit Sebut MoU Hasil Perjuangan Bersama

Ketua DPRD Babel menilai kesepakatan itu merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

"Ini adalah hasil perjuangan bersama, dan yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

DPRD Babel menyatakan komitmennya mengawal kepentingan masyarakat, khususnya warga desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Persoalan kemitraan perkebunan menjadi salah satu aspirasi yang diserap dan diperjuangkan lembaga itu hingga menghasilkan kesepakatan dengan PT Gunung Maras Lestari.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top