Indika Energy Bentuk Dua Perusahaan Patungan Energi Terbarukan

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 15:09:32 WIB
PT Indika Energy Tbk membentuk dua perusahaan patungan di sektor pembangkit listrik energi terbarukan.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT Indika Energy Tbk (INDY) membentuk dua perusahaan patungan di sektor pembangkitan listrik energi terbarukan, masing-masing bermodal disetor Rp2,5 miliar. Langkah ini memperluas jejak emiten batu bara itu ke bisnis listrik hijau bersama PT PLN Nusantara Renewables.

Kedua entitas baru tersebut adalah PT Mentari Bhinneka Nusantara Sumbawa (MBNS) dan PT Mentari Bhinneka Nusantara Timor (MBNT). Keduanya dibentuk bersama PT Mentari Sinergi Investasi dan PT PLN Nusantara Renewables, dengan bidang usaha pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan.

Indika Energy menggenggam 33,95 persen saham di masing-masing perusahaan secara tidak langsung melalui anak usahanya. Meski memiliki penyertaan saham, MBNS dan MBNT tidak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Indika Energy.

Siapa Saja Mitra dalam Patungan Ini

Struktur kepemilikan menunjukkan kolaborasi tiga pihak. PT Mentari Sinergi Investasi dan PT PLN Nusantara Renewables menjadi mitra Indika Energy dalam pendirian MBNS dan MBNT.

Kehadiran PLN Nusantara Renewables, anak usaha PLN di sektor pembangkit hijau, memberi kedua patungan itu akses ke jaringan pengembangan listrik bersih milik perusahaan setrum negara. Sementara Mentari Sinergi Investasi berperan sebagai mitra investasi lokal.

MBNS dan MBNT masing-masing memiliki modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2,5 miliar. Nominal itu relatif kecil untuk ukuran proyek pembangkit, sehingga posisinya lebih sebagai kendaraan awal (special purpose vehicle) sebelum proyek skala penuh berjalan.

Mengapa Indika Energy Masuk ke Listrik Hijau

Langkah ini sejalan dengan strategi diversifikasi Indika Energy yang selama ini bertumpu pada batu bara melalui anak usaha seperti Kideco Jaya Agung. Emiten berkode INDY itu terus menambah portofolio non-batu bara, termasuk kendaraan listrik dan energi terbarukan.

Pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan yang lebih besar dalam bauran energi nasional, dan pengembang swasta seperti Indika dibutuhkan untuk menambah kapasitas pembangkit hijau. Skema patungan dengan PLN Nusantara Renewables memungkinkan perusahaan swasta ikut serta tanpa harus membangun sendiri dari nol.

Bagi investor, penyertaan 33,95 persen di dua entitas ini tidak langsung mengubah laporan keuangan konsolidasi karena tidak dikonsolidasikan. Dampaknya baru terasa jika proyek pembangkit di kedua wilayah — Sumbawa dan Timor — masuk tahap konstruksi dan komersial.

Wilayah Kerja dan Arah Selanjutnya

Nama kedua perusahaan menunjuk wilayah operasi yang berbeda: Sumbawa dan Timor. Kedua kawasan di Indonesia timur itu memiliki potensi energi terbarukan yang belum tergarap penuh, mulai dari surya hingga angin.

Belum ada keterangan resmi soal kapasitas pembangkit yang akan dibangun maupun jadwal konstruksi. Namun pendirian dua entitas terpisah per wilayah mengindikasikan Indika Energy dan mitranya menyiapkan proyek di dua lokasi berbeda, bukan satu proyek tunggal.

Pembentukan MBNS dan MBNT menandai babak diversifikasi Indika Energy dari batu bara ke listrik bersih bersama PLN. Keberhasilan langkah ini akan bergantung pada seberapa cepat kedua patungan itu bergerak dari kendaraan investasi menjadi proyek pembangkit yang beroperasi.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top