Pencarian

OJK Catat 23,21 Juta Akun Konsumen Kripto di Indonesia per Agustus 2026, Transaksi Tembus Rp23,16 Triliun

Selasa, 20 Oktober 2026 • 05:02:31 WIB
OJK Catat 23,21 Juta Akun Konsumen Kripto di Indonesia per Agustus 2026, Transaksi Tembus Rp23,16 Triliun
OJK mencatat 23,21 juta akun konsumen kripto di Indonesia per Agustus 2026, naik 1,23% dari bulan sebelumnya.

JAKARTA — Angka 23,21 juta akun konsumen itu tersebar di seluruh platform pedagang aset keuangan digital yang terdaftar dan diawasi OJK. Kenaikan 1,23% secara bulanan menandakan penambahan sekitar 280 ribu akun baru dibandingkan posisi Juli 2026.

Dari sisi nilai, transaksi aset kripto melonjak lebih kencang ketimbang pertumbuhan akun. Nilai transaksi Agustus 2026 tumbuh 12,87% dari Rp20,52 triliun pada Juli menjadi Rp23,16 triliun.

Pilihan Produk Aset Digital Makin Beragam

Perkembangan pasar tidak hanya soal jumlah akun. Masyarakat kini punya akses ke instrumen yang lebih variatif, mulai dari perdagangan aset kripto hingga produk yang memberikan eksposur terhadap aset global.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menyediakan ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, serta pilihan aset digital lain termasuk Tokenized US Stocks.

Apa Beda Spot, Staking, dan Futures

Ketiga instrumen itu punya fungsi dan mekanisme yang berbeda. Spot memungkinkan pengguna melakukan jual beli aset kripto secara langsung.

Staking memberikan kesempatan memperoleh imbal hasil dari aset yang memenuhi ketentuan program. Sementara Futures merupakan perdagangan derivatif yang memungkinkan pengguna mengambil posisi long maupun short.

Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime, menilai pertumbuhan pasar perlu dibaca bersama perkembangan pilihan produk dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap karakteristik setiap instrumen.

"Pertumbuhan pasar kripto Indonesia menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital. Seiring dengan perkembangan tersebut, semakin penting bagi pengguna untuk memahami pilihan yang tersedia, cara kerja setiap produk, serta risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan," ujar Ryan.

Memahami Risiko Sebelum Ambil Keputusan

Pesan Ryan menegaskan satu hal: ragam produk yang bertambah bukan berarti risiko ikut hilang. Setiap instrumen punya karakter berbeda, dari fluktuasi harga aset kripto hingga mekanisme leverage pada perdagangan derivatif.

Bagi pengguna di daerah, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung, akses ke platform terdaftar OJK menjadi penting agar transaksi berjalan dalam koridor pengawasan. Data OJK per Agustus 2026 menjadi acuan terbaru sejauh mana partisipasi masyarakat di ekosistem aset digital.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks