BANGKA BARAT — Personel Satgas Gakkum menurunkan tim patroli ke sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan. Sasaran utamanya pengendara yang melawan arus, pelanggaran yang paling sering ditemui petugas dalam operasi hari itu.
Alih-alih tilang elektronik, polisi memilih membagikan blangko teguran simpatik. Setiap pengendara yang kedapatan melanggar diberi pembinaan langsung di tempat, bukan sanksi administratif.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyatakan penegakan hukum tidak hanya soal sanksi. Menurutnya, kesadaran pengendara lebih penting dibangun lewat edukasi.
"Penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat. Kami mengedepankan langkah humanis melalui teguran dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Yos Sudarso.
Pendekatan itu merujuk pada komitmen Polres Bangka Barat menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menaungi langsung pelaksanaan operasi ini.
Dari patroli sejak pukul 09.30 WIB, petugas mengantongi 40 teguran. Jumlah itu tercatat sebagai bentuk pembinaan kepada pengguna jalan agar lebih mematuhi aturan lalu lintas.
Selain menegur pelanggar, patroli diarahkan memantau situasi arus lalu lintas. Petugas juga memetakan potensi kecelakaan di titik-titik rawan atau blackspot di wilayah Mentok.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Warga diminta mematuhi rambu-rambu dan tidak melawan arus.
Kendaraan yang dipakai sehari-hari juga harus memenuhi standar teknis sebelum digunakan. Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, kepolisian mendorong budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan mengutamakan keselamatan bersama.