BANGKA — Pembekalan berlangsung di Gedung BBK Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Kampus Terpadu UBB, dengan agenda memperkuat motivasi belajar, tanggung jawab akademik, dan kesiapan menghadapi dunia kerja. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) UBB Hesty, S.Si., M.Pd., dalam laporannya menyebut kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa soal tanggung jawab akademik.
Mahasiswa penerima bantuan pendidikan juga didorong mempertahankan prestasi dan mengembangkan potensi diri. Pemanfaatan kesempatan kuliah secara optimal menjadi salah satu pesan utama dalam forum tersebut.
Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, M.Si. meminta penerima beasiswa memiliki kedisiplinan dan perencanaan studi yang baik. Menurut dia, beasiswa yang diberikan selama delapan semester harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
"Kalian harus lulus dalam empat tahun agar tepat waktu karena beasiswa ini hanya diberikan selama delapan semester," tegas Ibrahim.
Di luar urusan akademik, Ibrahim mendorong mahasiswa aktif berorganisasi dan memperluas jejaring pertemanan. Pengalaman membangun relasi selama kuliah dinilai menjadi modal penting saat masuk dunia profesional.
"Pada hari Sabtu dan Minggu, manfaatkan waktu untuk berkegiatan, berorganisasi, atau berkunjung ke teman-teman. Dengan begitu, ketika lulus nanti, kalian sudah memiliki relasi yang dapat membantu membuka peluang ke depan," ujarnya.
Dalam materi bertajuk "Bersiap Diri di Era Disrupsi", Ibrahim menekankan pentingnya memiliki mimpi, menetapkan target, berani mengambil keputusan, serta memulai perubahan lewat langkah kecil. Mahasiswa diminta terbuka terhadap perubahan, terus belajar, dan membangun hubungan baik dengan orang lain. Kejujuran, kerendahan hati, sikap mawas diri, dan empati disebutnya sebagai landasan menghadapi dinamika kehidupan.
Motivasi menghadapi tantangan disampaikan Andri Yanto, S.H., alumni Fakultas Hukum UBB angkatan 2020 yang lulus pada 2024. Andri merupakan penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan hadir sebagai narasumber dengan materi "UBB Rise Up: Dare to Achieve, Ready to Inspire, Real Impact".
Andri menyelesaikan studi sarjana hukum dengan IPK 3,72. Pengalaman profesionalnya dimulai sejak masih kuliah: pada 2022 ia dipercaya menjadi asisten staf khusus di Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Setelah lulus, Andri berkarier sebagai Legal Officer di PT Thorcon Power Indonesia. Ia juga merintis usaha dan mendirikan kantor hukum Andri Yanto & Associates, serta melanjutkan pendidikan magister pada bidang Kajian Asia Tenggara di Universitas Indonesia sejak 2026.
Salah satu pencapaian yang dibagikannya adalah menjadi pemohon dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Permohonannya dikabulkan seluruhnya pada Oktober 2026 melalui Putusan Nomor 37/PUU-XXIV/2026, yang berkaitan dengan pemaknaan kata "dan" menjadi "dan/atau" dalam Pasal 326 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berdasarkan pengalamannya, Andri menegaskan asal perguruan tinggi maupun latar belakang ekonomi bukan penghalang untuk meraih prestasi. Ia mengajak mahasiswa mengembangkan tiga kemampuan utama: drive atau dorongan kuat untuk maju, adaptability atau kemampuan beradaptasi, serta continuous learning atau semangat belajar berkelanjutan.
Mahasiswa juga perlu menjaga tiga prinsip dalam membangun profesionalisme, yaitu integrity (integritas), reliability (dapat diandalkan), dan excellence (keunggulan).
Andri mendorong mahasiswa memperluas wawasan melalui kebiasaan membaca, menulis, menguasai bahasa asing, serta aktif mengikuti kegiatan organisasi dan mencari pengalaman profesional sejak dini. Pembekalan bagi 441 penerima beasiswa ini menjadi bagian dari pendampingan UBB agar mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu sekaligus mengembangkan kompetensi untuk menghadapi tantangan masa depan.