PANGKALPINANG – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) per 4 Maret 2026 tercatat mencapai Rp304,31 miliar. Angka ini baru menyentuh 15,42% dari total pagu pendapatan sebesar Rp1,97 triliun yang ditetapkan dalam APBD 2026.
Menariknya, struktur pendapatan Babel masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Lebih dari 70% sumber dana berasal dari Pendapatan Transfer dengan realisasi mencapai Rp216,69 miliar (19,02% dari pagu).
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Hingga awal Maret ini, PAD Babel baru terealisasi sebesar Rp87,62 miliar. Berikut rinciannya:
Pajak Daerah: Menyumbang Rp71,41 miliar (didominasi Pajak Kendaraan Bermotor/PKB).
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Berhasil melampaui target dengan realisasi Rp8,86 miliar (113,74%).
Retribusi Daerah: Baru menyentuh Rp5,82 miliar dari target Rp72,56 miliar.
Evaluasi Belanja: Pegawai Mendominasi, Modal Masih Nol
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah baru mencapai 8,35% atau senilai Rp174,92 miliar. Namun, penggunaan anggaran terlihat belum merata:
Belanja Pegawai: Menyerap anggaran paling besar, yakni Rp126,14 miliar atau 72,4% dari total belanja yang sudah keluar.
Belanja Barang dan Jasa: Terealisasi Rp35,97 miliar (5,37%).
Belanja Modal: Hingga saat ini belum ada realisasi sama sekali (0%) dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp113,10 miliar.
Upaya Optimalisasi Bakuda
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Yunan Helmi, menegaskan pihaknya tengah gencar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap wajib pajak, terutama terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Pengawasan ini bukan semata untuk penertiban, tapi pembinaan agar tata kelola berjalan transparan dan sesuai regulasi. Harapannya tentu berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Yunan saat meninjau wajib pajak di Belitung, Rabu (4/3/2026).
Langkah pengawasan ini dipandang krusial mengingat sektor pajak daerah merupakan tulang punggung PAD Babel di tengah ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat.