PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Budiyanto, memastikan sisa kewajiban pembayaran iuran wajib kesehatan daerah akan diselesaikan secara bertahap. Targetnya, seluruh tunggakan lunas 100 persen pada akhir tahun anggaran.
“Kami pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan kewajiban kami. Insya Allah akan kami selesaikan 100 persen,” ujar Budiyanto, Selasa (19/5/2026).
Baru Rp1 Miliar Dibayarkan untuk Triwulan Pertama
Dari total kewajiban Rp15,3 miliar lebih, Pemkot Pangkalpinang telah membayarkan iuran periode Januari hingga Maret 2026 secara penuh. Proses pencairan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan.
“Intinya tiga bulan ini sudah dibayarkan semua, Januari sampai Maret sudah dibayarkan,” tegas Budiyanto.
Sisa Anggaran Ratusan Juta akan Dianggarkan di APBD Perubahan
Meski masih terdapat kekurangan anggaran sekitar ratusan juta rupiah, Pemkot Pangkalpinang memastikan selisih tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang. Langkah ini diambil agar tidak ada layanan kesehatan warga yang terhambat.
“Artinya menjadi kewajiban kami. Rp15,3 miliar lebih akan tetap kami komit, kami anggarkan, kami bayar, dan kami laksanakan,” tambah Budiyanto.
Pemkot Minta Dukungan BPJS Kesehatan Permudah Klaim
Selain pembayaran iuran, Pemkot Pangkalpinang berharap ada dukungan dari BPJS Kesehatan dalam mempermudah proses klaim layanan kesehatan. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan di rumah sakit umum dan puskesmas di daerah.
Pemerintah kota menilai kerja sama yang baik antara pemda dan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal sepanjang tahun.