Pencarian

Potensi Gas Bocor di Sektor Migas Capai Rp 2,5 Triliun per Tahun, Pemerintah Didorong Terbitkan Aturan Metana

Selasa, 09 Juni 2026 • 16:03:01 WIB
Potensi Gas Bocor di Sektor Migas Capai Rp 2,5 Triliun per Tahun, Pemerintah Didorong Terbitkan Aturan Metana
Potensi kebocoran gas metana di sektor migas Indonesia mencapai Rp 2,5 triliun per tahun.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Regulasi yang berlaku sekarang, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2021, baru mengatur pengurangan gas suar (flaring) dengan target zero routine flaring pada 2030. Namun, aturan tersebut belum secara spesifik mewajibkan pelaku usaha menekan emisi metana dari kebocoran di fasilitas produksi.

"Yang ingin kita dukung adalah bagaimana pengurangan metana terutama di oil and gas ini masuk ke dalam policy atau regulasi dalam negeri," ujar Candra Sri Sutama, Chief Operating Officer ECADIN, dalam Methane in Oil & Gas Media Briefing di Jakarta, Senin (8/6).

Tiga Sumber Kebocoran yang Bikin Gas Hilang Percuma

Berdasarkan data International Energy Agency (IEA) 2025, sektor energi yang mencakup batu bara dan migas menyumbang 41% dari total emisi metana Indonesia. Emisi ini disebut 80 kali lebih kuat memanaskan bumi dibanding karbon dioksida dalam 20 tahun pertama setelah dilepaskan.

Ada tiga sumber utama kebocoran metana di hulu migas. Pertama, fugitive emissions atau bocor tak sengaja akibat segel rusak, katup bocor, dan pipa longgar. Kedua, venting atau pelepasan gas sengaja untuk keselamatan dan perawatan. Ketiga, incomplete flaring atau pembakaran gas yang tidak sempurna sehingga metana tetap lolos ke atmosfer.

Teknologi Sudah Ada, Separuhnya Bisa Tanpa Biaya

IEA memperkirakan teknologi yang tersedia saat ini mampu memangkas emisi metana sektor migas Indonesia hingga 75%. Lebih menarik lagi, sekitar 50% dari pengurangan itu bisa dilakukan tanpa biaya tambahan. Sebab, biaya perbaikan kebocoran bisa tertutup dari nilai gas yang berhasil diselamatkan.

"Saat ini fokusnya masih pada produksi, belum pada pengurangan kebocoran. Padahal, pengurangan kebocoran dapat mengoptimalkan produksi dan pendapatan karena gas yang hilang ke udara bisa dimanfaatkan," ungkap Candra.

Ia menambahkan, dalam praktik flaring, metana dibakar menjadi CO2. Namun, memanfaatkan metana untuk energi dinilai lebih efektif menekan emisi sekaligus menambah nilai ekonomi gas yang selama ini terbuang.

Potensi pendapatan dari pencegahan kebocoran metana di sektor migas mencapai US$ 140 juta per tahun, setara sekitar Rp 2,5 triliun (kurs Rp 16.000 per dolar AS). Angka ini menjadi insentif besar bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk segera bertindak.

Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks