MENTOK — Lahan reklamasi bekas tambang di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, kini mulai berubah wajah. Polres Bangka Barat bersama pemerintah daerah dan PT Timah menanami kawasan tersebut dengan 100 batang pohon buah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin langsung aksi tanam pohon yang berlangsung Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi menyasar dampak jangka panjang bagi lingkungan dan warga sekitar.
Lahan Reklamasi Disulap Jadi Lahan Produktif
Pohon buah yang ditanam diyakini mampu mengubah fungsi lahan reklamasi menjadi kawasan produktif. Selama ini, area tersebut terus didorong untuk memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Keterlibatan PT Timah sebagai perusahaan tambang di wilayah itu menunjukkan adanya sinergi antara korporasi dan aparat penegak hukum dalam pemulihan lingkungan pascatambang.
Hari Bhayangkara: Bukan Sekadar Upacara Internal
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan internal kepolisian. "Kami wujudkan melalui aksi nyata yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan peran polisi yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam isu lingkungan hidup. Penanaman pohon menjadi salah satu bentuk kontribusi konkret yang bisa langsung dirasakan warga.
100 Pohon Buah untuk Masa Depan Air Limau
Pemilihan jenis pohon buah bukan tanpa alasan. Selain memperbaiki kualitas tanah bekas tambang, hasil panennya nanti bisa dinikmati langsung oleh masyarakat Desa Air Limau.
Kegiatan ini juga melibatkan pemerintah desa setempat, yang nantinya akan bertanggung jawab merawat tanaman tersebut. Dengan begitu, kelangsungan hidup pohon lebih terjamin dan manfaatnya bisa berkelanjutan.
Polres Bangka Barat berharap aksi serupa bisa terus dilakukan secara rutin, tidak hanya saat Hari Bhayangkara. Lahan reklamasi di daerah lain juga masuk dalam rencana penghijauan ke depan.